ESSAY TENTANG RELEVANSI PANCASILA DI ERA REFORMASI
“TANGGAPAN ATAS TANTANGAN
ZAMAN TERHADAP PANCASILA”
“Dari
Kacamata Ideologi Marxisme”
Pancasila adalah suatu sistem ideologi yang unik
dimana para pelopornya berusaha membuat Pancasila tidak berpihak kepada
ideologi kiri maupun kanan. Tetapi dalam kronologi perjalanannya, Pancasila
akhirnya banyak terkait dengan ideologi kiri, apalagi Soekarno, salah satu
perumus Pancasila pernah menyatakan bahwa esensi dari Pancasila adalah kiri.
Berarti kita bisa ambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan representasi dari
Sosialisme yang bersifat membumi dengan rakyat Indonesia.
Penjabaran mengenai Pancasila bisa kita lihat
dalam Preambule dan UUD 1945, dalam satu contoh kasusnya, ideologi Pancasila
bersifat Sosialisme ini terlihat pada beberapa pasal dalam UUD 1945, misalnya
saja dalam pasal 33 yang menjelaskan tentang pemerataan ekonomi dan sila kelima
Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Hal ini cukup menjelaskan bahwa penjabaran
Pancasila memang bersifat Sosialisme.
Dalam perjalanannya, para tokoh pergerakan
Nasional yang kebanyakan berorientasi pada Marxisme memang memasukkan unsur
Sosialisme pada konstitusi kita dan dalam kronologisnya, banyak kebijakan
politik pada masa orde lama yang sangat condong ke kiri, contohnya saja adalah
pembentukan poros Beijing – Phnom Penh – Jakarta yang di cetuskan oleh
Soekarno.
Pada dasarnya, Soekarno memandang Pancasila
sebagai salah satu dari penerapan konsep Nasakomnya Soekarno. Kurang lebihnya,
Pancasila merupakan salah satu ideologi yang berorientasi pada Marhaenisme.
Suatu teori Marxis yang di sesuaikan dengan keadaan rakyat Indonesia. Asas
tunggal Pancasila yang berbunyi “Gotong Royong” merupakan sifat dari rakyat
Indonesia yang memang berorientasi pada Sosialistik. Maka tidak heran, dalam
konsep ajaran Pancasila murni yang masih menurut Soekarno, Yamin, maupun
beberapa tokoh pergerakan nasional lainnya berdasarkan ajaran Owen, Marx, dan
Soekarno sendiri tentunya. Soekarno dikatakan berhasil menyusun konsep teori
yang menggabungkan Marxisme, Nasionalisme, dan Agama. Hasil dari konsep teori
tersebut tentunya adalah Pancasila.
Pancasila pada umumnya menggambarkan sifat dari
rakyat Indonesia itu sendiri yang berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu,
berdemokrasi, dan berkeadilan sosial. Walaupun saya sendiri menyimpulkan bahwa
Pancasila tersebut merupakan penggabungan dari Agama, Humanitas, Nasionalisme,
Demokrasi, dan Sosialisme, tetapi dalam penjabaran teorinya banyak menyebutkan
konsep Sosialisme.
Tetapi pada masa Soeharto, ketika terjadi
pelarangan segala bentuk ajaran Marxisme dan Soekarnoisme, maka ajaran
Pancasila pun tidak murni lagi. Soeharto mengumumkan konsep Pancasila sesuai
dengan interpretasi dirinya dalam memandang Pancasila. Hal ini memicu stigma
yang terjadi dikalangan rakyat Indonesia terhadap Sosialisme. Penjabaran
Pancasila yang di cetuskan Soeharto banyak di susupi teori Liberalisme yang
sifatnya kebarat – baratan. Maka tidak heran, ketika pada masa itu, ideologi
Indonesia adalah Pancasila, tetapi dalam prakteknya bersifat Liberalisme.
Penanaman modal asing swasta di Indonesia pada
masa Soeharto dianggap sebagai implentasi dari Liberalisme itu sendiri. Ketika
Soekarno berusaha untuk menasionalisasi segala aset negara, maka Soeharto
berhasil menyimpang dari ajaran Pancasila itu sendiri dengan penguasaan asing
terhadap kekayaan negara, sebut saja PT. Freeport, Exxon Mobile, atau berbagai
perusahaan swasta asing lainnya yang berhasil menguasai aset kekayaan negara.
Maka itu dikatakan Pancasila tidak lagi murni.
Soeharto secara tegas menanamkan Pancasila di
kalangan rakyat dengan adanya Pedoman Penghayatan dan Penataran Pancasila atau
yang biasa di singkat P – 4, tetapi penanaman nilai – nilai Pancasila yang
demikian bersifat otoriter. Dalam kasus tersebut, Soeharto bersifat sangat McCarthyism,
McCarthy adalah salah satu penganut Liberalisme yang mengeluarkan ajaran yang
menyatakan bahwa segala bentuk ideologi yang tidak sesuai dengan pemikiran para
penguasa maka perlu di musnahkan. Dalam prakteknya, McCarthy menyatakan bahwa
segala bentuk ideologi Marxisme dan akar – akarnya harus di musnahkan. Soeharto
dan McCarthy adalah seorang epigon. Ciri dari seorang epigon adalah cemerlang
sebagai peniru orang panutannya, namun tanpa orijinalitas dan tanpa
intelegensi, biasanya malah bertindak berlebihan (Pernyataan Joesoef Ishak,
dalam pengantar penerbit dari buku “Friederich Engels Tentang Das Kapital
Karl Marx”).
Hal ini sungguh sangat disayangkan, penanaman
nilai Pancasila yang terlalu berlebihan pada rakyat Indonesia tersebut telah
mengubah sifat rakyat Indonesia yang tadinya berasaskan “Gotong Royong” menjadi
Liberalisme yang bersifat individualistis. Maka kita bisa melihat hasilnya
ketika Pancasila hanya menjadi teori akut saja di masa reformasi. Bahkan
konstitusi – konstitusi yang di ciptakan oleh para pemerintah di masa reformasi
banyak menjauh dari ajaran Pancasila yang murni.
Ketika kondisi sebuah ideologi sudah demikian maka
muncul pertanyaan di benak para kritikus ideologi, masih relevankah ideologi
tersebut di masa sekarang ? Jawaban dari pertanyaan tersebut sebenarnya
terletak pada rakyat dan pemerintah dari negara yang menganut ideologi
tersebut. Relevansi dari suatu ideologi terletak dari pengamalan prakteknya
yang sesuai dengan keadaan zaman, terkadang sebuah ideologi dikatakan
konservatif ketika ideologi tersebut tidak bisa menjawab tantangan zaman yang
menghinggapi masyarakatnya.
Bagaimana dengan ideologi Pancasila ? Jika dilihat
dari teori di atas maka kita harus melihat lebih dalam lagi tentang ajaran
Pancasila tersebut. Pancasila dalam kajian filsafahnya merupakan suatu ideologi
yang unik. Soekarno pada awalnya mengorientasikan Pancasila sebagai sebuah
ideologi yang lepas dari pengaruh timur dan barat, tetapi dalam teorinya Pancasila
banyak di dominasi oleh Sosialisme, sama halnya dengan Juche yang di anut
bangsa Korea yang berorientasi pada Humanisme dan Komunisme. Jika dalam
kajiannya dikatakan bahwa Pancasila merupakan sebuah ideologi yang lepas dari
pemikiran konservatif walaupun dalam proses perumusannya banyak dimasukkan
pemikiran – pemikiran konservatif, terutama dari Moch. Yamin yang merumuskan
Pancasila pertama pada sidang BPUPKI pertama.
Jika dikatakan Pancasila bukanlah suatu ideologi
konservatif seperti halnya Feodalisme, maka kita harus membuktikan hal tersebut
dalam prakteknya. Praktek penerapan ideologi non – konservatif tidak bisa lepas
dari gagasan ketahanan ideologi tersebut dalam menghadapi tantangan eksternal.
Ketahanan tersebut bisa membuktikan apakah sebuah ideologi memang benar – benar
ideal dalam prakteknya menghadapi setiap zaman yang selalu berubah sesuai
dengan pola kehidupan masyarakatnya.
Maka kita perlu melawan para kritikus yang
menyatakan bahwa Pancasila sudah tidak relevan lagi di Indonesia.
Gagasan Ketahanan Nasional Pancasila dalam
Menghadapi Tantangan Eksternal
Berbicara tentang gagasan ketahanan nasional maka
kita tidak pernah lepas dari hukum Dialektika yang menyatakan bahwa suatu these
yang menjadi dasar suatu teori akan selalu menjadi kontradiksi dari antithese
yang merupakan kritik atas teori tersebut. Pancasila kita sering di kritik
oleh kaum Marxisme Dogmais yang menyatakan bahwa Pancasila sudah tidak relevan
lagi dalam menjawab tantangan eksternal karena berubahnya zaman. Maka untuk
melawan kritikan tersebut diperlukan tindakan realita yang sesuai dengan
kondisi negara yang sudah mengglobalisasi di era reformasi ini.
Aspek ekonomi merupakan suatu kekuatan yang
menjadi dasar dari globalisasi di masa kini, tetapi di masa globalisasi yang
semakin gencar ini, kita di hadapi oleh tantangan dari Universalis Liberalisme
yang di lancarkan oleh berbagai negara Kapitalis dalam menguasai sumber daya
dan struktural ekonomi di negara berkembang. Ini bisa dilihat dengan semakin
maraknya program free trade area di dunia. Dewasa ini kita mengenal
Masyarakat Ekonomi Eropa sebagai contoh terbaik dari free trade area,
selain itu juga terdapat organisasi APEC yang mendasari konsep free trade
area di wilayah regional Asia Pasifik yang di motori oleh China.
Akhir – akhir ini muncul gagasan baru dari konsep free
trade area yang bersifat regional yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN
(selanjutnya di singkat MEA) yang akan di canangkan berjalan pada tahun 2015.
Maka itu, Indonesia di hadapi oleh penghilangan batas negara dalam aspek
ekonomi. Mari kita lihat sisi positif dan negatifnya MEA ini bagi Indonesia.
Dilihat dari sisi positifnya, MEA akan menduniakan
berbagai produk Indonesia yang di canangkan berorientasi pada produk
manufaktur, perikanan, pertanian, dan teknologi, pernyataan ini dilontarkan
oleh Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden Indonesia. Selain itu, semakin
terbukanya investasi swasta asing di Indonesia yang akan menambah serunya
perjalanan pasar yang bersifat multiregional di Indonesia.
Bagaimana dengan sisi negatifnya ? Dilihat dari
sisi negatifnya, maka akan berkaitan dengan mikro ekonominya Indonesia. Hal ini
berkaitan dengan nasib UKM yang tersingkir akibat makin menjamurnya produk –
produk luar yang bebas keluar masuk Indonesia. Selain itu, hal ini akan menimbulkan
hilangnya nasionalisasi ekonomi negara yang harusnya berasaskan Pancasila atau
lebih tepatnya berdasarkan teori ekonomi kerakyatan.
Dalam hal ini, Pancasila memandang MEA sebagai
sesuatu yang menggerus kesejahteraan sosial yang terpelihara ketika Indonesia
berhasil menguasai sektor ekonomi di negerinya sendiri. Tetapi yang terjadi
tidak demikian, Indonesia semakin menuju ke tahap yang lebih Liberalisme lagi
sehingga relevansi Pancasila sebagai ideologi utama akan tersingkir secara
perlahan.
Hilangnya batas antar negara dalam sektor ekonomi
dianggap belum relevan bagi Indonesia karena sektor UKM sebagai penyumbang
utama ekonomi terbesar di Indonesia dianggap belum mampu menyaingi perusahaan
swasta asing yang menjamur di Indonesia. Selain itu, simpang siurnya sektor
prioritas ekonomi Indonesia akan berdampak sangat buruk ke depannya. Indonesia
dianggap belum siap menghadapi MEA di kemudian hari.
Teori ekonomi kerakyatan yang harusnya menjadi
landasan teori ekonomi di Indonesia dianggap belum dijalani secara praktisinya
sehingga Indonesia semakin kabur dalam menjalankan perekonomiannya. Menurut
saya, peraturan multiregional dan peraturan pemerintah Indonesia tidak pernah
sesuai lagi dengan konstitusi dasar Indonesia. Pasal 33 jelas menyebutkan bahwa
bumi, air, dan kekayaan alam yang berada dalam negara akan menjadi milik negara
dan aspek pemerataan ekonomi sesuai dengan asas ekonomi kerakyatan menjadi
landasan ekonomi dasar Indonesia. Tetapi dalam prakteknya jauh dari kenyataan.
Jika ditanya tentang gagasan mengenai ketahanan
nasional, maka kita perlu berkaca pada China yang berhasil mempribumikan 90%
perusahaannya serta membatasi investasi modal asing sehingga perekonomian China
bisa terbangun mandiri dan bahkan menjadi salah satu kekuatan perekonomian terkuat
di dunia.
Berkaca pada sila ketiga Pancasila yang berbunyi
”Persatuan Indonesia” dan sila keempat Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, maka itu merupakan jawaban dari pertanyaan
tersebut. Ketahanan nasional berasaskan Pancasila berdasarkan pada persatuan
dan pemerataan keadilan internal secara menyeluruh sehingga tercipta sebuah
masyarakat yang kuat dan bersifat Nasionalisme – Sosialisme. Suatu negara
mandiri yang tidak bergantung pada investasi asing. Kesimpulannya negara kita
harus dibangun dari sektor perekonomian yang bersifat Nasional sebelum
menghadapi free trade area. Jika kita menilai tentang Nasionalisme
Ekonomi, maka Malaysia bisa menjadi juaranya di Asia Tenggara karena Malaysia
berhasil membumikan produk – produknya dan berusaha menekankan kepada rakyatnya
untuk menghargai produk dalam negeri. Seperti itulah harusnya kita
mengonepsikan perekonomian kita.
Relevansi Pancasila dan Pemurnian Ajaran
Pancasila
Mari kita meneliti Sosialisme, menurut Owen,
Sosialisme adalah suatu sistem yang didasarkan kepada pemerataan yang
menyeluruh, pemerataan yang demikian hanya bisa di wujudkan dengan
pengambilalihan aset kekayaan negara oleh negara. Tetapi bukan berarti swasta
nasional tidak boleh berkembang, dalam sistem Sosialisme, swasta asing bebas
menjalankan roda perekonomiannya dengan pengontrolan yang dilakukan oleh
negara. Sistem ini disempurnakan lagi oleh Marx dan Engels dalam buku Das
Kapital sehingga kita mengenal Sosialisme Komunis.
Bagaimana dengan Pancasila ? Pancasila berdasarkan
asas “Gotong Royong”, jika dijabarkan lebih lanjut maka kita akan menemukan
konsep Sosialisme dalam asas tersebut. Tidak perlu mengganti ideologi Pancasila
dengan ideologi lain, karena keunikan Pancasila terletak pada sifat ajarannya yang
sesuai dengan keadaan rakyat Indonesia yang Sosialis.
Untuk melawan para kritikus dari penganut Marxisme
Dogmais, maka kita hanya perlu menjawab, tidak perlu susah – susah untuk
menyingkirkan Pancasila dari bumi Indonesia, karena dalam Pancasila itu sendiri
sebagian konsepnya berdasarkan teori Marx. Kita tidak bisa memaksakan Marxisme
secara keseluruhan di Indonesia karena teori Marx tidak sepenuhnya di jiwai
oleh masyarakat Indonesia, sedangkan Pancasila sudah cukup menggambarkan jiwa
manusia Indonesia yang sifatnya Sosialis.
Untuk melawan para kritikus Anti Marxis, maka kita
perlu menjawab ringan bahwa konstitusi kita pada dasarnya berpegangan pada
konsepsi ideologi kiri, tetapi dalam pelaksanan prakteknya, Liberal telah
merusak –rusak konstitusi kita, maka kita perlu memurnikan ajaran Pancasila
kembali sesuai dengan makna yang sebenarnya yang pernah di terangkan oleh para
tokoh pergerakan Nasional Indonesia.
Mengapa Sosialisme bisa diterima dengan mudah di
Indonesia lewat Pancasila ? Hal itu disebabkan karena rakyat Indonesia bersifat
gotong royong dalam membangun negaranya, selain itu rakyat Indonesia pada
umumnya dan sebenarnya mendambakan pemerataan ekonomi sehingga tidak terjadi
lagi kesenjangan antara si kaya dengan si miskin di negeri sendiri.
Kesimpulannya, Pancasila sebenarnya masih relevan
di Indonesia karena Pancasila sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia yang
sesungguhnya, apalagi Pancasila bukan merupakan ideologi yang konservatif
karena Pancasila selalu berusaha untuk berasosiasi dengan zaman sehingga
Pancasila bisa menjawab tantangan – tantangan zaman. Hal ini merupakan
pembuktian bahwa Pancasila sesuai dengan zeitgeistnya.
Pancasila merupakan suatu ideologi sempurna karena
kelima aspek kehidupan di terangkan dalam Pancasila yaitu aspek keagamaan,
kemanusiaan, Nasionalisme, Musyawarah Mufakat, dan Sosialisme. Hal ini harusnya
menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia karena para tokoh
pergerakannya berhasil merumuskan ideologi yang menggabungkan kelima konsep
secara sempurna.
Untuk mempertahankan relevansi Pancasila tersebut,
maka diperlukan sebuah penataran yang bebas dari dogma orde baru yang telah
menciptakan stigma bagi Pancasila itu sendiri. Sudah seharusnya kita
menjalankan konstitusi kita dengan yang sebenarnya, bukan berpihak kepada kelas
negara super power yang telah menguras habis kekayaan negara demi
keuntungan kaum Liberal – Kapital. Tidak ada hak individualistis yang
disebutkan dalam Pancasila, semuanya berdasarkan asas Sosialisme dan pemerataan
yang telah sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
Maka dari itu, untuk menciptakan sebuah ketahanan
nasional, maka pemerataan ekonomi diperlukan sehingga membangkitkan mikro
ekonomi Indonesia yang menjadi penopang perekonomian Indonesia yang utama. Kita
tidak harus berbaik hati kepada kaum Kapital – Liberal yang bercokol di
Indonesia dengan merendahkan pajak, dengan meninggikan pajak, maka keuntungan
sosial yang di dapat dalam dunia Kapital akan terwujud, seperti yang dilakukan
oleh Pemerintahan China dewasa ini. (Alvie)
(Opini Tentang Relevansi Pancasila)
(Alvie,
16 Desember 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar