MASYARAKAT
EKONOMI ASEAN
DAN
KAPITALISME
DI DESA
Masyarakat Ekonomi ASEAN
(selanjutnya disingkat
MEA) merupakan wacana pembentukan pasar tunggal di Asia
Tenggara yang akan diberlakukan pada akhir 2015 mendatang[1].
Pasar tunggal
yang dimaksud ialah terbukanya batas-batasnegara dalam sektor ekonomi di seluruh Asia
Tenggara. Pembentukan
MEA berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam
KTT ASEAN pada Desember
1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing ASEAN agar bisa menyaingi Tiongkok dan India dalam menarik investasi asing[2]. Sebelumnya di wilayah
ASEAN sendiri telah disepakati terbentuknya ASEAN
Free Trade Area (AFTA) sejak pertemuan tingkat ke-5 KTT ASEAN
di Singapura pada
1992 dalam jangka waktu 15 tahun[3].
MEA sendiri sudah merupakan kelanjutan dari AFTA tersebut. Sedangkan, Indonesia
sendiri merupakan salah satu inisiator pembentukan MEA yaitu dalam Deklarasi ASEAN
Concord II di Bali pada 7 Oktober 2003 dimana para petinggi ASEAN
mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada
2015 sebagai upaya untuk mempererat integrasi ASEAN[4].
MEA
membuka arus perdagangan komoditi antar negara-negara ASEAN
termasuk pasar tenaga kerja dan buruh. Staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita
Indah Sari, menjelaskan bahwa
MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang
sebelumnnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing[5].Maka tidak heran, jika nantinya kita akan mengalami persaingan ketat dalam mencari pekerjaan karena MEA dalam wajah Kapitalisme telah membuka kran persaingan yang
menyebabkan sesama kelas pekerja dari berbagai negara berbeda saling berebut pekerjaan. Tidak terkecuali Indonesia
yang menjadi sumber investasi yang paling
dicari oleh kapitalis asing. MEA sendiri adalah suatu keniscayaan sebagai bentuk dari globalisasi Kapitalisme. Karl Marx
menyebutkan bahwa
:
“Kebutuhan untuk terus memperluas pasar untuk produk-produknya mendorong kaum borjuasi menyebar keseluruh permukaan bumi. Ia harus bersarang di
mana-mana, bertempat di mana-mana, mengadakan hubungan-hubungan di
mana-mana.”[6]
Letak Ekonomi Pedesaan Dalam MEA
Pada 2011 sebanyak 60 warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja secara ilegal di Proyek Pembangunan PLTU Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi meskipun akhirnya dideportasi ke negara asalnya. Berita ini cukup menggemparkan masyarakat Sukabumi saat itu, terlebih pekerja asing
yang bekerja pada proyek tersebut ternyata
didominasi pekerja kasar seperti tukang angkut, gali dan pekerjaan kasar lainnya yang sebenarnya bisa dilakukan oleh masyarakat setempat
di sekitar proyek
Pembangunan PLTU[7]. Ternyata daerah di luar ibukota sudah mengalami dominasi buruh imigran sebagai akibat dari terbentuknya MEA sejak 2011. Tidak perlu menunggu waktu lama, mereka yang bekerja ilegal akan mendapatkan legalitas ketika MEA sudah berlaku. Inilah salah satu dampak MEA yang terjadi di daerah-daerah
yang notabene merupakan daerah pedesaan.
Ekonomi pedesaan sudah pasti terkena dampak
yang cukup signifikan akibat MEA tersebut. Salah satu dampaknya ialah pengangguran pemuda-pemuda desa karena masuknya buruh imigran sebagai antithese dari buruh dalam negeri. Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, bahwa globalisasi Kapitalisme telah menciptakan persaingan
yang ketat antar tenaga kerja di ASEAN. Ted Sprague dengan mantap menyatakan bahwa buruh akan berlomba-lomba menjual kemampuan kerjanya untuk upah seperti halnya seorang tukang cendol menjajakan es cendolnya. Selain itu, munculnya buruh tersebut tidak lain dan tidak bukan berasal dari pemuda-pemuda desa yang sudah frustasi akibat sistem pertanian kalah saing dalam globalisasi Kapitalisme. Proletarisasi – begitulah istilah tersebut didengungkan untuk menggambarkan bagaimana para pemuda desa bertransformasi menjadi buruh dan menjajakan kemampuan kerjanya hanya untuk sekedar sesuap nasi.
Ted Sprague mengatakan bahwa :
“Petani gurem dan nelayan kecil
di seluruh Asia Tenggara juga dirugikan dengan cara
yang kurang lebih serupa, dimana mereka didorong untuk saling berkompetisi: siapa yang bisa bekerja lebih keras untuk menghasilkan lebih banyak dengan harga
yang lebih murah.
Dalam kata lain, siapa yang bisa menjual keringat mereka lebih murah untuk memenuhi nafsu pasar internasional. MEA juga akan memaksa petani kecil bersaing dengan perusahaan-perusahaan agrobisnis raksasa.”[8]
Suatu persaingan tidak seimbang yang dihadirkan MEA dalam kancah ekonomi pedesaan,
terutama pedesaan di Indonesia. Persaingan tidak seimbang tersebutlah yang menjadi alasan mengapa terjadi proletarisasi di desa-desa nantinya. Inilah yang disebut dengan Kapitalisme
yang berkembang subur di pedesaan akibat globalisasi yang bernama MEA. Globalisasi Kapitalisme “MEA” nantinya akan membuat keseluruhan pemuda yang frustasi akibat persaingan
di desa beralih menjadi buruh dan penganggur. Hal ini sangat wajar,
mengingat persaingan antar buruh juga akan menciptakan banyak pengangguran di kota-kota.
Masa Depan Pedesaan
Desa merupakan representasi dari masa Feodalisme
yang tersisa. Disini, dalam perspektif Materialisme Historis kita dapat melihat bagaimana kelas petani dan kelas tuan tanah bertarung untuk memperebutkan alat produksi yang mendukung pertanian. Kelas petani akan menjadi budak kelas tuan tanah, begitulah yang terjadi di desa-desa. Karl
Marx menyebutkan bahwa :
Lalu bagaimana desa dalam masa Kapitalisme?
Ketika Kapitalisme sudah mencapai puncak internasionalnya
(dalam hal ini Kapitalisme mengglobal karena untuk menghindari krisis overproduksi
di satu negeri), maka desa yang bersifat Feodalistik bertransformasi menjadi desa yang bersifat Kapitalistik. Kelas petani tidak lagi ditindas oleh kelas tuan tanah, melainkan oleh kelas kapitalis yang banyak bergerak dibidang perusahaan Agrobisnis. Petani yang sudah frustasi akibat kalah saing akhirnya terjebak dalam arus proletarisasi dan menjadi buruh
di perusahaan Agrobisnis tersebut. Akhirnya yang terjadi ialah bahwa petani yang tadinya mengelola tanah sendiri akan menjadi buruh tani yang rela menjual kemampuan kerjanya untuk menciptakan nilai lebih bagi para kaum modal. Nilai lebih tersebut (yang jumlahnya bisa saja ratusan juta Rupiah) akhirnya hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Sedangkan, kelas buruh tani
yang bekerja susah payah hanya mendapatkan upah yang tidak setara dengan besarnya kemampuan kerja
yang mereka habiskan untuk menciptakan surplus selama 8 hingga 12 jam bagi para borjuasi pedesaan.
Begitulah jika MEA akhirnya direalisasikan pada akhir
2015 nanti.
[1]http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140826_pasar_tenaga_kerja_aec
[2] G.T. Suroso. Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Perekonomian
Indonesia. 2015. Jakarta: BPPK Kemenkeu Indonesia.
[3] www.tarif.depkeu.go.id
[4] Nationalgeographic.co.id
[5]http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140826_pasar_tenaga_kerja_aec
[6]Kutipan pernyataan Karl Marx dalam artikel Ted Sprague. Masyarakat Ekonomi
‘Kapitalis’ ASEAN: Integrasi Untuk Siapa?. 2015. Jakarta:
Militan Indonesia
[8] Ted Sprague. Masyarakat Ekonomi ‘Kapitalis’ ASEAN: Integrasi Untuk Siapa?. 2015. Jakarta: Militan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar