MENGENAI DISTORSI SEJARAH
Menapaki jejak suatu peristiwa sejarah
lokal sangat menantang bagi para sejarawan. Karena pada dasarnya, peristiwa
sejarah lokal mempunyai lokalitas sumber yang cukup terbatas sehingga para
sejarawan harus kuat merangkai interpretasi untuk mencapai kesimpulan penulisan
yang tepat. Tantangan para sejarawan lainnya terletak pada kebenaran hasil
penulisan tersebut. Pantas saja jika pernyataan sejarawan mempunyai kuasa lebih Tuhan karena bisa merubah peristiwa
masa lampau di rasa sangat tepat untuk diungkapkan mengingat berbagai
peristiwa sejarah disampaikan hanya dari sudut para sejarawan saja.
Louis Gottschalk berpendapat bahwa
fakta-fakta sejarah bahkan tidak mempunyai kenyataan yang objektif karena hanya
terdapat dalam pikiran para sejarawan saja. Untuk memiliki kenyataan objektif,
ia harus mempunyai eksistensi yang merdeka di luar pikiran manusia. Namun,
rasanya tidak mungkin karena pada dasarnya fakta sejarah yang diteliti kemudian
mendapat interpretasi dari para sejarawan itu sendiri[1].
Dengan perkataan lain, hampir semua peristiwa sejarah yang diteliti tidak
mempunyai kenyataan objektif sama sekali.
Dari pernyataan tersebut, kita pantas
menyebut para sejarawan mempunyai kuasa melebihi Tuhan karena ia dapat merubah
kenyataan masa lalu. Kenyataan subjektif yang diciptakan para sejarawan telah
membuktikan bahwa pernyataan tersebut benar adanya. Namun, para sejarawan
selslu dikuasai oleh subjektifitas dari kelas yang berkuasa. Maka dari itu,
tepat rasanya jika kita menambahkan bahwa sejarah
pada dasarnya hanyalah milik para pemenang. Dengan demikian, dosa para
sejarawan bisa dikatakan akan melampaui dosa para pendeta sekalipun yang
berkhotbah salah soal kebenaran surga dan neraka.
Permasalahan kita dalam menulis sejarah
tidaklah hanya sampai disana. Terutama untuk sejarah lokal, bagi sumber primer
lisan sekalipun, mereka menceritakan apa yang telah dialaminya dalam peristiwa
masa lampau tersebut. Namun, Aesop tepat mengamanatkan dalam ceritanya, jika
manusia memang telah mengalami dan melakukan perbuatan tersebut, ia harus
membuktikannya juga tanpa perlu saksi sejarah lainnya. Tetapi para saksi dan
pelaku sejarah tidak mungkin mengikuti perkataan hic Rhodus, hic salta![2].
Tetapi terlepas dari kesulitan-kesulitan
tersebut, para sejarawan hanya bisa pasrah dalam keadaan yang demikian.
Maksudnya, para sejarawan hanya meneliti semampu mereka dengan menggunakan
keterbatasan sumber sejarah yang ada. Leopold Von Ranke menyebutkan bahwa
sejarah harus ditulis dengan apa adanya. Ranke jauh menyebutkan bahwa
penyelidikan sejarah harus dipisahkan dari interpretasi filsafat[3].
Tetapi, bagi para Marxian yang menulis sejarah dan juga para Historian tidak
sepakat dengan pernyataan tersebut, sebagai gantinya mereka menyebutkan bahwa
sejarah harus ditulis dengan menggunakan interpretasi filsafat. Penggunaan
interpretasi tersebut berguna karena pada dasarnya peristiwa sejarah tersebut
harus menghasilkan nilai-nilai yang memberikan keterangan dan pedoman bagi
kehidupan di masa sekarang[4].
Terlepas dari semua permasalahan diatas,
pada akhirnya penulis berkesimpulan bahwa peristiwa sejarah yang ditulis
haruslah mematuhi hukum objektifitas fakta-fakta sejarah yang ada dan para
sejarawan berhak menginterpretasi dalam menilai kedalaman fakta tersebut dengan
bermaksud menggali nilai-nilai dalam peristiwa sejarah tersebut. Disinilah pada
akhirnya penelitian sejarah berguna untuk memberikan pelajaran bagi masa
mendatang bahwa tidak seharusnya sejarah menjadi sebuah peristiwa yang berulang
seakan-akan semua kenyataan dan tokoh-tokoh penting dalam sejarah dunia
terjadi, seakan-akan dua kali. Hegel lupa menambahkan bahwa perulangan pertama
kita sebut sebagai tragedi dan yang kedua ialah lelucon[5].
Tetapi mari kita masuk ke dalam inti
dari dibuatnya tulisan ini, yaitu apa yang menjadi masalah utamanya. Tulisan
ini mengambil suatu kronologi suatu peristiwa sejarah lokal yaitu Sarekat Islam
Semarang dalam periode kepemimpinan Semaun. Peristiwa tersebut bisa kita
katakan menarik karena ada beberapa hal yang menjadikan peristiwa tersebut
unik. Era kepemimpinan Semaun adalah era dimana Sarekat Islam Semarang pada
akhirnya bertransformasi secara ideologis. Pada awalnya Sarekat Islam Semarang
dipimpin oleh kalangan borjuis kecil, tetapi sejak 6 Mei 1917, organisasi lokal
tersebut dipimpin oleh kalangan proletariat dibawah kepemimpinan Semaun[6].
Kejadian tersebut menjadi sangat menarik karena mulai dari sinilah pada
akhirnya kaum Sosialisme Revolusioner – secara legal formalitas – mendapatkan
hatinya dikalangan kaum pribumi. Mengapa demikian?
Walaupun organisasi Sosialisme pertama
di Indonesia ialah ISDV, namun ISDV dibentuk oleh Sneevliet yang merupakan
bekas anggota SDP (cikal bakal Partai Komunis Belanda). Pada pertemuan awalnya,
ISDV diragukan sifat ke-Indonesia-annya karena sebagian besar dari 60 anggota
yang hadir pada masa itu merupakan orang Belanda yang merupakan bekas anggota
SDAP[7].
Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan suatu hal yang krusial dalam periode
kesejarahan bahwa Komunisme pribumi pada awalnya muncul dalam tubuh Sarekat
Islam Semarang, sedangkan ISDV bukanlah beranggotakan komunis pribumi pada
awalnya, melainkan beranggotakan para sosialis Belanda. ISDV merupakan
organisasi Sosialis Indonesia yang pertama, namun bukan organisasi komunis
pribumi pertama.
Menariknya pembahasan tersebut akhirnya
menuntun penulis untuk menulis mengenai hal itu dengan keterbatasan sumber dan
waktu yang ada sehingga penulis berharap keterbatasan tersebut bisa dimaklumi
oleh para pembaca sekalian. Selanjutnya, kita – sebagai seorang sejarawan
sama-sama mengharapkan bahwa studi mengenai Komunisme harusnya diperdalam oleh
para akademisi Indonesia untuk menghilangkan stigma yang terjadi dalam
masyarakat karena awamnya pengetahuan mengenai Komunisme itu sendiri.
Sepanjang yang kita ketahui, masyarakat
Indonesia membenci Komunisme karena alasan utama yaitu bapak pendirinya
merupakan seorang Atheis. Muhammad Al Fayyadl – seorang santri NU – bahkan
menyebutkan bahwa tidak seharusnya seorang Marxis menjadi Atheis karena pada
dasarnya Marxisme bukanlah suatu hal yang dogmatis[8].
Dalam fakta kenyataannya, Sarekat Islam Semarang telah membuktikan bahwa untuk
menjadi seorang komunis tidak perlu pula menjadi seorang Atheis. Titik
persinggungan agama dengan Komunisme juga bisa kita lihat dalam perjuangan Haji
Misbach di Surakarta hingga kematiannya di Digul. Maka dari itu, kita
mengharapkan studi tentang Komunisme harus diperbanyak sehingga stigma tersebut
menghilang. Studi tersebut juga pada akhirnya berguna untuk mendekatkan ilmu
Komunisme sebagai ilmu perjuangan kelas tertindas dengan kelas tertindas itu
sendiri untuk menyadarkan mereka bahwa kita semua sedang dalam penindasan
secara ideologis – melalui hegemoni borjuasi – lalu penindasan ekonomi
(penekanan upah minimum atau dalam kasus akademik kita melihat penerapan uang
kuliah tunggal dan penerapan PTNBH) serta penindasan fisik.
Selanjutnya, melalui risalah yang banyak
kekurangan ini, penulis berharap bahwa studi mengenai hal tersebut tidak hanya
menjadi alasan untuk mengejar nilai akademik semata, namun juga menjadi studi
komprehensif agar masyarakat dapat mengerti bahwa generalisasi terhadap sesuatu
pada akhirnya melahirkan kesimpulan yang fatal mengenai sesuatu tersebut
sehingga tindakan yang merealisasikan kesimpulan tersebut juga berujung pada
tindakan fatal pula. Hal ini dapat kita lihat dalam kejadian pembantaian
beratus ribu hingga berjuta-juta rakyat tahun 1965-1966 akibat adanya tuduhan
subversif dari militer Angkatan Darat terhadap PKI.
[1] Louis
Gottschalk. Mengerti Sejarah.
(Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2008). Hal. 34.
[2]
Disini mawar, disinilah berdansa! – ungkapan yang diambil dari salah satu
dongeng Aesop yang menceritakan seorang pejalan yang bergaya angkuh mengklaim
mempunyai saksi untuk membuktikan bahwa dirinya telah pernah melakukan sebuah
lompatan yang menakjubkan di Rhodes, yang untuk itu ia menerima jawaban: “Buat
apa menyebutkan saksi-saksi apabila kisah itu benar? Di sini Rhodes,
melompatlah disni!”.
[3] Ibid
hal. 189.
[4] Ibid
hal. 190.
[5] Karl
Marx. Brumaire XVIII Louis Bonaparte.
(Bandung: Hasta Mitra, 2007). Hal. 1.
[6] Soe Hok
Gie. Dibawah Lentera Merah.
(Yogyakarta: Yayasan Benteng, 1999). Hal. 6
[7] Ruth
Mcvey. Kemunculan Komunisme Indonesia.
(Depok: Komunitas Bambu, 2010). Hal. 22.
[8] Muhammad
Al Fayyadl dalam artikel Marxisme dan
Atheisme yang diterbitkan dalam jurnal LKIP Indoprogress tahun 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar