ISLAM
POLITIK: BOLEHKAH AGAMA BERPOLITIK?
Sejak
runtuhnya kekhilafahan Utsmaniyah, kaum sekuler mengumandangkan kejayaannya.
Tetapi beberapa pemikir Islam modern kembali mengumandangkan Islam politik,
seperti Jamaluddin El Afghani dan Muhammad Abduh. Keduanya membuat konsep Pan
Islamisme yg belakangan menjadi kiblat bagi pergerakan Sarekat Islam. Tak
ketinggalan, Hasan Al Banna dan Sayyid Qutbh pun mendirikan Ikhwanul Muslimin
di Mesir dan mulai bersaing dengan partai sekuler Mesir. Tetapi rupanya Lenin
dan kawan-kawannya di Komintern meyakinkan kita bahwa Pan Islamisme
sesungguhnya bentuk Imperialisme agama. Apakah benar demikian? Kebijakan
Komintern tersebut - pada akhirnya - membuat pergerakan Sarekat Islam pecah.
Hasan Sho'ub, Muhammad Thaha, dan beberapa pemikir Islam lainnya sependapat
dengan tesis Komintern tersebut. Menurut mereka sudah seharusnya Islam jauh
dari politik.
Mengutip
pernyataan dalam situs Dakwatuna, Islam adalah agama yg menyeluruh sehingga ia
dapat berpolitik jua. Hasan Al Banna juga menyatakan bahwa tidak lengkap
Islamnya seseorang ketika ia tidak berpolitik, "Setiap muslim harus
berpolitik". Beberapa pemikir Islam - termasuk Jamaluddin El Afghani -
banyak mengutip ayat Alqur'an - yg sebenarnya - tidak ada hubungannya dengan
politik seperti ayat yg menyatakan bahwa Allah menciptakan manusia untuk
dijadikan khalifah di bumi. Dakwatunna juga menyebutkan bahwa tidak ada satupun
ayat yg menyebutkan kata 'as-siyasah' - yg berarti politik - di Alqur'an.
Menurut para pakar Islam, Islam tidak bisa dipisahkan dari politik, kalau
dipisahkan, maka politik akan kotor sifatnya seperti Machiavelli yg memisahkan
politik dengan etika. Aristoteles dan Plato sepakat bahwa politik tujuannya
adalah untuk keadilan sosial, terus letak kotornya politik dimana bilamana ia
tidak dibarengi dengan hukum agama?
Hasan
Sho'ub berpendapat bahwa arti dari hadits "setiap manusia ialah pemimpin
dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya" bukan merujuk pada
arti politis, ia lebih merujuk pada arti kebebasan. Maksudnya, manusia yg
diberikan amanat oleh Tuhan bukanlah makhluk yg hanya terikat dengan hukum
alam, amanat yg diberikan lebih dari itu. Amanat tersebut lebih berarti sebagai
kebebasan sehingga manusia dapat melampaui hukum alam. Amanat tersebut ditunjang
oleh kebebasan berekspresi dengan menggunakan akal sehingga manusia bebas
menentukan pilihannya. Kita perlu mengetahui jua bahwa politik adalah hasil
dari akal manusia itu sendiri sehingga ia lebih bersifat ekspresi dari
kebebasan manusia - kebebasan untuk memimpin dan dipimpin. Disinilah maksud
dari pernyataan Hasan Sho'ub.
Pakar
Islam - seperti Muhammad Abduh - berpendapat bahwa sejatinya politik harus
digandeng dengan agama. Bahkan tidak hanya politik, seluruh dimensi akal
manusia (dalil aqli?) harus bersumber pada wahyu Ilahi. Pernyataan tersebut ada
benarnya, namun ada salahnya juga. Memang, pada dasarnya akal harus dibarengi
dengan iman, namun itu termasuk pilihan dan politik - yg merupakan produk akal
- juga merupakan pilihan. Islam sendiri tidak menetapkan aturan yg ketat
mengenai kepemimpinan sehingga ia perlu ijtihad
yg mantap untuk menetapkannya. Satu-satunya sumber ijtihad politik bagi Islam adalah Qiyas. Namun, perlu diketahui jua, Qiyas (atau bahkan ijma')
juga bersandarkan pada akal manusia. Bukankah situasi ekonomi politik harus
disesuaikan dengan keadaan histori manusia serta keterkaitannya dengan alam?
Mari
kita ambil contoh studi yg cocok untuk menjelaskan hal tersebut. Di masa
paceklik, Umar Ibn Khattab menetapkan suatu kebijakan progressif yaitu mencabut
hukum potong tangan bagi maling. Faraq Fouda menjelaskan hal tersebut dengan
sangat mantap. Juga di masa Umayyah, ketika khilafah bertransformasi menjadi
kekaisaran, Abu Dzar El Ghifary menentang kebijakan Mu'awiyah soal baitul mal yg
ditetapkan sebagai pajak Ketuhanan. Abu Bakar sendiri menolak dilabeli
Khalifatullah, ia lebih senang jika disebut Khilafah Rasyidin pengganti
Rasullullah. Contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan politik
bukanlah ditetapkan berdasarkan wahyu Ilahi, tetapi berdasarkan situasi histori
manusia pada saat itu.
Pakar
Islam politik banyak yg membesar-besarkan masa kekhilafahan sebagai bentuk
Islam yg mengatur soal perpolitikan. Faraq Fouda dengan mantap menelanjangi
pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka yg menjadi khilafah bahkan
tidak menetapkan suatu kebijakan karena perintah agama, melainkan karena
kondisi dan ego. Coba ingat, 3 dari 4 khilafah Rasyidin bahkan dibunuh dengan
tragis akibat persaingan politik. Jesus Annam - seorang pemikir Marxis
Indonesia - menyatakan jika Islam bermain dengan politik, maka akan membentuk 3
hal yaitu ia akan menjadi barbar (layaknya Isis dan Alqaeda), diktator (seperti
Safawiyah, Moghul, dan Abbasyah), atau Idealisme Utopis (seperti HTI dan
Ikhwanul Muslimin). Lalu dimana letak politik dalam Islam?
Dari
kacamata Marxis, adalah Maxime Robinson – seorang ahli politik Timur Tengah
berhaluan Marxis – yang menjelaskan bahwa tidak ada hal-hal yang fundamental
menghalangi masyarakat muslim untuk menerapkan Kapitalisme. Kesimpulan tersebut
berdasarkan studi historis dimana pada masa kekhalifahan, terdapat sistem
ekonomi pasar yang menjurus kepada sistem Kapitalisme atau setidaknya bersifat proto Kapitalisme. Clammer pun
menjelaskan bahwa Islam dapat berwajah progressif maupun kapitalistik.
Tercatat, Islam progressif pun pernah naik daun ketika para pemikirnya
menyerukan suara pembaharuan ijtihad.
Para
ahli Islam berselisih pendapat mengenai politik Islam, mereka setuju bahwa
Islam menggunakan sistem kekhalifahan, tetapi mereka berbeda pendapat dalam
teknis pelaksanaannya dikarenakan histori kekhalifahan selalu menerapkan teknis
kepemimpinan yg berbeda-beda. Dakwatuna menyatakan bahwa tidak peduli siapa
pemimpinnya yg penting ia menerapkan hukum syariat. Menurut hemat pendapat
saya, hukum syariat (fiqh dan ushul fiqh) merupakan tata aturan moral
agama dan terkadang lebih bersifat yudikatif daripada bersifat politis. Hukum
tersebut pun harus selalu berubah sesuai dengan zeitgeist yg berlaku. Hal inilah yg membuat Wahabi sebagai paham yg
menekankan hukum syariat yg statis menjadi begitu konservatif. Segala yg modern
diharamkan.
Muncul pertanyaan, apakah Islam
adalah agama yang benar-benar kaffah?
Islam memang agama yang kaffah.
Tetapi, kaffah yang dimaksud bukan
melulu merujuk pada istilah ‘menyeluruh’, yang diartikan oleh para pakar Islam
hanya merujuk pada dua teks kering – Alqur’an dan Hadits. Kaffah yang dimaksud adalah mempelajari Islam secara menyeluruh
dengan memahami segala ciptaan Tuhan. Hal tersebut sepadan dengan ayat Alqur’an
yang berbunyi, “Dan Dia menundukkan apa
yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat)
dariNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
(kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berpikir” (QS. Al Jasiyah: 13).
Maksud dari ayat tersebut adalah
bahwa Islam yang kaffah adalah Islam
yang mengutamakan akal untuk memahami segala ciptaan Tuhan, bukan malah
mengutamakan teks dan literasi keimanan tanpa akal lainnya. Kebanyakan dari
muslim yang tidak mengerti soal ke-kaffah-an
Islam telah terjebak dalam penafsiran tekstual yang stagnan sehingga banyak
yang mengatakan bahwa Islam sungguh agama yang sangat konservatif. Padahal
tidak demikian! Dinamisnya pemikiran manusia adalah ilmu dari Alqur’an jua,
begitulah pendapat Syeikh Siti Jenar, sehingga muncul pernyataan bahwa alam
semesta merupakan kitab basah. Yang dimaksud dari kitab basah adalah Alqur’an
yang sebenarnya, yaitu alam semesta dan segala ciptaanNya yang dapat dipahami
oleh akal manusia, termasuk ilmu kepemimpinan. Berdasarkan asumsi tersebut,
jelas bagi kita bahwa perpolitikan dapat dipahami oleh akal manusia sebagai
dasar dari kebebasan manusia itu sendiri untuk berpikir. Tetapi kembali pada thesis awal, bahwa umat muslim sungguh sangat
konservatif!
Terlebih
lagi umat muslim dilarang memeluk salah satu paham politik yg ada dengan dalih
hadits, "barang siapa yg menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk ke dalam
kaum tersebut". Hadits tersebut bukanlah menyoalkan kultur ataupun dimensi
akal manusia, tetapi lebih menegaskan kepada hal naqli, tauhid, dan aqidah
akhlak. Sedangkan, tidak ada larangan bagi umat muslim untuk mengikuti paham
politik tertentu selama ia tidak bertentangan dengan dasar keagamaan. Seorang
muslim bisa menjadi liberal, marxis, sosialis, ataupun kapitalis. Semuanya
mempunyai bukti-bukti tertentu bahwa Islam itu sesuai dengan paham-paham
tersebut. Sedangkan bagi yg menyatakan Islam sebagai jalan tengah, maka ia
tidak melihat bahwa Islam secara historis muncul sebagai bentuk perlawanan
terhadap apa.
Wajar
jika Lenin mengutuk Pan Islamisme karena adanya penyalahgunaan hukum Islam
untuk keperluan politik. Membangkitkan kembali khilafah dengan berdasarkan
romantisme sejarah berarti sama dengan membangkitkan masa Imperialisme masa
lalu. Ibnu Khaldun dan Al Farabi saja bisa berbeda pendapat dengan Al Ghazali
dan Ibnu Taimiyah tentang persoalan politik walaupun keempatnya mempunyai dalil
yg sama. Pertentangan tersebut membuktikan bahwa interpretasi wahyu dan hadits
(berdasarkan akal) harus disesuaikan dengan kondisi histori manusia. Tidak
mungkin kita mengharamkan mobil (karena ia diciptakan Jerman) ataupun lampu (yg
berasal dari Amerika) karena keduanya diciptakan orang kafir. Ini sungguh tidak
masuk akal! Demikian juga tidak mungkin kita mengharamkan filsafat moral Kant
dan filsafat psikologi Freud karena keduanya nonmuslim. Terlebih lagi Durkheim
dan Engels yg Atheis, wajar bagi mereka untuk menyatakan bahwa agama merupakan
bagian dari kultur. Bagi kita, persoalan pemisahan kultur dengan spirit tauhid
sangat penting, sehingga kita dapat membenarkan analisa Durkheim misalnya,
untuk menjelaskan realitas kultur masyarakat. Bagi saya, seorang muslim bisa
menjadi seorang liberal, kapitalis, sosialis, dan feodalis sepanjang bagaimana akal
seorang muslim tersebut digunakan dalam menginterpretasi wahyu Ilahi. Tiada yg
namanya politik Islam karena semua agama samawi terlalu suci untuk bercampur
dengan politik. Politik adalah persoalan akal, bukan persoalan wahyu. Wahyu
hanya menjadi titik acuan untuk menuntun kita pada pilihan yg benar dalam
hidup.
Sejatinya
umat muslim adalah umat yang berakal sekaligus beriman. Karena itu, umat muslim
harus memahami segala konteks ciptaan Tuhan dengan akal dengan tujuan untuk
menambah keimanan kepada Tuhan itu sendiri, bukan malah menjauhiNya. Inilah
yang menjadi kegunaan akal itu sendiri sehingga jika diaplikasikan kepada
pemahaman politik, maka kita akan mendapatkan bahwa ada politik ada untuk
menambah keimanan kepadaNya. Jika sudah demikian, pengertian politik adalah
untuk memberikan ruang kesejahteraan kepada umat manusia itu sendiri karena
kesejahteraan adalah langkah untuk beriman kepadaNya. Sesuai dengan firman
Tuhan yang berbunyi:
“Dan mengapa kamu tidak mau
berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki,
perempuan, maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari
negeri ini yang penduduknya zhalim. Berikanlah kami pelindung dari sisiMu, dan
berilah kami penolong dari sisiMu” (QS. An Nisa: 75)
Sumber:
Mushaf
Alqur’anul
Karim dan terjemahannya yang diterbitkan oleh Gerakan Sahmalnour.
Sho’ub, Hasan. 1997. Islam dan Revolusi Pemikiran: Dialog Kreatif
Ketuhanan dan Kemanusiaan. Surabaya: Risalah Gusti.
Fouda, Faraq. 2008. Kebenaran yang Hilang. Jakarta: Paramadina.
Artikel Coen Husain
Pontoh dalam situs Indoprogress yang
bertitel Islam Politik di Indonesia:
Perkembangan Kapitalisme dan Warisan Perang Dingin.
http://www.marxists.org/indonesia/archive/komintern/1920-tesiskebangsaan.htm
http://www.dakwatuna.com/2015/03/12/65631/mengenal-politik-islam.htm
http://www.militanindonesia.org/internasional/timur-tengah/lain-lain/8501-isis-dan-kebuntuan-politik-islam.htm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar