Sejarah Revolusi Oktober

MATERIALISME DIALEKTIKA DALAM PERISTIWA REVOLUSI OKTOBER

“TENTANG BAGAIMANA MATERIALISME DIALEKTIKA MENJADI FILSAFAT PENGGERAK SEJARAH SAAT REVOLUSI OKTOBER” “Kaum Bolshevik tidak boleh ...

27 April 2016

GERAKAN FEMINISME REMBANG

REPRESANTASI GERAKAN PEREMPUAN
DALAM
PERJUANGAN LAHAN MENOLAK TAMBANG SEMEN DI REMBANG

Perempuan dan pertambangan adalah dua hal yang sangat berbeda. Apalagi ketika kita melihat dengan kacamata budaya patriarki, ketika perempuan disubordinasi sehingga hanya bekerja sebagai pelayan domestik dari laki-laki dan laki-laki menjadi pekerja untuk mendapatkan upah sehari-hari mereka. Tetapi perempuan dan pertambangan menjadi menarik ketika keduanya menjadi saling terkait sehingga kita tidak bisa lagi melihat keduanya dengan kacamata budaya patriarki, namun kita melihatnya sebagai kacamata perjuangan melawan penindasan. Berbicara tentang perjuangan melawan penindasan, berarti tidak lagi perjuangan milik laki-laki atau perempuan, tetapi menjadi perjuangan milik manusia tertindas melawan mesin penindas.

Mengapa kita berbicara soal penindasan?

Hal tersebut terkait dengan kritik terhadap beberapa pendapat yang menyatakan bahwa pertambangan adalah pembawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ekonom Neoliberalis – seperti Davis dan Tilton – sepakat bahwa pertambangan mampu membangkitkan ekonomi di kawasan sekitarnya. Singkat cerita, pertambangan tidak hanya memberikan kesejahteraan nasional dengan asupan-asupan pajak, tetapi juga dapat mensejahterahkan masyarakat lokal sekitar tambang dengan argumentasi adanya ekuivalensi antara pertambangan dengan kesejahteraan. Tetapi pada kenyataannya, kita dapat melihat sebaliknya di Rembang pada hari ini. Bagaimana pertambangan yang diharapkan dapat membawa kesejahteraan masyarakat malah memicu aksi-aksi yang bahkan kali ini dipelopori untuk perempuan.
Situs Api Kartini menerangkan bahwa pertambangan-pertambangan tersebut ditolak keberadaannya di Rembang karena beberapa alasannya, seperti:

1.      Penggunaan kawasan cekungan air Tanah Watuputih sebagai area batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2010 Pasal 63 yang menetapkan kawasan ini sebagai kawasan lindung imbuhan air dan Perda RTRW Kabupaten Rembang No. 14 Tahun 2011 Pasal 19 yang menetapkan wilayah ini sebagai kawasan lindung geologi,

2.      Semen Indonesia menebang kawasan hutan Kadiwano Kecamatan Bulu seluas lebih dari 21,13 hektar untuk tapak pabrik yang bertentangan dengan persetujuan prinsip tukar menukar kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan No. S.279/Menhut-II/2013 tertanggal 22 April 2013,

3.      Perda No. 14 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Rembang, Kecamatan Bulu tidak diperuntukkan untuk kawasan industri besar,

4.      Ditemukannya 109 mata air, 49 gua, dan 4 sungai bawah tanah yang masih mengalir dan mempunyai debit yang bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding gua menguatkan bahwa Kawasan Watuputih harus dilindungi,

5.      Proses produksi semen berpotensi merusak sumber daya air yang berperan sangat penting bagi kehidupan warga sekitar Rembang dan Lasem yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan mengambil air dari Gunung Watuputih,

6.      Kebutuhan lahan yang luas untuk perusahaan dan pabrik semen juga akan berdampak pada hilangnya lahan pertanian yang mengakibatkan hilangnya pekerjaan petani dan buruh tani serta menurunkan produktivitas sektor pertanian di wilayah sekitar karena matinya sumber mata air, polusi debu, dan rusaknya keseimbangan ekosistem.

Keenam alasan itulah yang membuat para petani Rembang bersama anasir lainnya menolak pertambangan semen di Rembang. Menariknya, aksi penolakan tersebut dimotori oleh para Kartini Rembang. Diantara para Kartini Rembang, yang mencolok ialah Sembilan orang Kartini Rembang – yang sebelumnya – Agustus 2014 membuat tenda perjuangan di Watuputih dan bahkan beberapa waktu kemarin (sekitar 12 April 2016 lalu) mereka datang ke istana dan mengecor kaki mereka dengan semen. Seperti yang sempat dilangsir Kompas 12 April lalu, mereka ingin sekali berdialog dengan Jokowi terkait kasus Rembang. Sebelumnya, 6 April 2015, mereka sempat datang ke istana untuk mendatangi Jokowi terkait janjinya yaitu menciptakan kedaulatan pangan. Bahkan seperti yang dilangsir pula oleh Api Kartini, Jokowi berjanji untuk mengunjungi Rembang karena beliau telah mengikuti kasusnya sejak ia masih menjabat sebagai walikota Solo.

Menurut Jurnal Perempuan, pergerakan petani Rembang yang menolak keberadaan pabrik semen sangat menarik untuk diperhatikan. Mengingat, para petani Rembang membentuk Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng di Rembang (JM-PPK Rembang) dan koordinatornya merupakan seorang perempuan yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan membantu suaminya sebagai petani. Mereka rupanya sadar betul akan bahaya tambang semen yang mengancam kelestarian lingkungan bagi anak cucu mereka nantinya.

Terakhir, kita melihat rupanya perjuangan tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Selama ini, Rembang yang menjadi pusat kegiatan Kartini pada kala itu melahirkan Kartini-kartini baru yang lebih progresif lagi. Faktor yang mendorong bangkitnya gerakan perempuan di Rembang ialah keprihatinan dan keresahan terhadap hadirnya pertambangan semen yang menimbulkan banyak masalah (permasalahan karst, penyakit akibat debu, dan perusakan kawasan lindung) yang – menurut mereka – dapat membawa dampak buruk bagi anak cucu mereka. Gerakan perempuan di Rembang menjadi contoh menarik tentang bagaimana Feminisme menjadi gerakan perjuangan yang nyata di Indonesia secara massif. Gerakan perempuan tersebut juga pada akhirnya mengindikasikan perjuangan kesetaraan gender yang pada kali ini merupakan perjuangan kesetaraan hak dalam berjuang melawan keadilan. Menurut saya, kita perlu apresiasi betul terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kartini kita, bahkan kita harus mendukungnya. Itu karena satu hal, apa yang dilakukan perempuan Rembang sejatinya adalah apa yang dilakukan ibu biasa untuk melindungi anaknya dari ancaman bahaya masa depan.


Setidaknya juga kita mendapatkan banyak poin penting dari perjuangan perempuan Rembang, diantaranya ialah adanya perjuangan kesetaraan hak berjuang menuntut keadilan, berkembangnya progresivitas perempuan dalam menolak pembangunan yang cenderung merusak lingkungan, adanya gerakan Feminisme massif pertama di Indonesia dalam skala besar, dan adanya niat suci untuk melindungi generasi baru dari jahatnya akibat yang ditimbulkan pertambangan semen jika itu diteruskan. LBH mencatat, bahwa 25% cadangan air Jawa bahkan berasal dari kawasan cekungan air Watuputih. Jurnal Perempuan juga mencatat adanya peningkatan penyakit HIV di kawasan Sale, Rembang, serta terancamnya kawasan karst yang mengandung formasi geologi yang berharga. Setidaknya, inilah yang sampai hari ini kita lihat sebagai alasan mengapa gerakan perempuan di Rembang menolak hadirnya tambang semen berdiri di kawasan Pegunungan Kendeng. 


(Alvie, 27 April 2016)

1 April 2016

AGAMA KEBEBASAN



Kritik Terhadap Penyalahgunaan Hukum Agama Untuk Superioritas Moral

Pukul 4, hampir seluruh asrama di salah satu wisma terbangun dengan wajah pucat. Mereka bergegas mengambil wudhu untuk melaksanakan sholat Shubuh di musholla samping wisma. Dalam waktu singkat, musholla penuh dengan mahasiswa yg sholat berjama'ah dengan ekspresi wajah mengantuk. Sesekali mereka menutup mulut mereka saat menguap dan menutup mata mereka karena masih lelah berkedip. Setelah sholat, mereka menandatangani absen sholat dan selanjutnya absen tersebut menjadi catatan ibadah yg akan dinilai setiap akhir bulan. Di tempat yg berbeda, hari Minggu menjadi serasa berat untuk dialami mahasiswa Kristen karena mereka dengan berat hati bangun pagi untuk melaksanakan ibadah di gereja. Sama halnya dengan wisma sebelumnya, mereka juga menandatangani absen sebagai pertanggungjawaban ibadah mereka di hadapan kepala yayasan. Kedua wisma tersebut dikenal karena keshalehan para mahasiswanya yg rajin melaksanakan ibadah. Apakah itu dengan terpaksa atau tidak, tidak menjadi persoalan si kepala yayasan. Yg menjadi persoalan adalah tentang bagaimana citra tersebut pada akhirnya mendatangkan profit bagi si kepala yayasan. Wisma yg dipenuhi pemuda shaleh yg demikian biasanya diincar oleh para orang tua yg menginginkan anaknya shaleh jua.

Fenomena tersebut hanyalah contoh kecil tentang bagaimana hukum agama disalahgunakan untuk mengejar profit bagi si penguasa. Dalam konsep yg lebih makro, kita dapat melihat otoritas halus sang penguasa - seperti yg terjadi pada Aceh - dalam mewajibkan syari'ah keagamaan untuk citra politik. Padahal sebagian besar dari mereka yg menjalankan hukum tersebut didasarkan atas dasar keterpaksaan. Bahkan beberapa dari mereka - mahasiswa UNPAD yg berasal dari Aceh misalnya - mengatakan bahwa hukum syari'ah tersebut pada akhirnya menimbulkan tekanan psikologis bagi si pelaksana. Mereka mengatakan bahwa mereka mempunyai aturan moral tersendiri tanpa diperintah oleh hukum yg ada. Malah terkadang mereka menantang hukum yg ada karena aturan moral subjektif yg mereka punya. Kant - seorang filsuf Aufklarung - mengatakan bahwa moral yg sejati ialah moral yg dipraktikkan bukan berdasarkan kewajiban atau tuntutan untuk melakukan moral tersebut, melainkan didasarkan pada kesadaran penuh manusia yg hadir sebagai subjek untuk melakukan tindakan moral tersebut. Disini yg perlu kita luruskan adalah bahwa hukum agama terkadang membatasi tindakan moral itu sendiri. Walaupun pada dasarnya agama adalah aturan untuk melakukan tindakan bermoral, namun untuk menjadi orang yg bermoral, orang tidak perlu beragama.

Nabi Muhammad SAW memang pernah menyatakan bahwa orang yg baik dapat dinilai dalam kepatuhannya dalam menjalankan ibadah. Semakin ia sering melakukan ibadah, maka baiklah moralnya. Seorang muballigh (yg notabene merupakan paman saya) mengungkapkan hal yg bernada sama dengan penekanan terpenting dalam sholat. Tetapi ada fallacy disini, karena ibadah tidak hanya sholat. Tata aturan moral subjektif juga pada akhirnya merupakan ibadah dalam bentuk hubungan baik antar individu. Sebagaimana yg pernah disebutkan Cak Nun, bahwa agama seharusnya diletakkan di dapur saja, orang hanya menilai kebaikan seseorang dengan melihat perilaku kita, bukan seberapa sering kita melakukan keintiman dengan Tuhan kita.

Apakah juga seorang bhiksu dinilai bermoral hanya karena ia banyak melakukan semedi di Vihara. Rasanya kita perlu skeptis dalam menilai, karena hubungan intim kita dengan Tuhan bukanlah menjadi tata acuan untuk menilai orang tersebut bermoral atau tidak. Begitupun halnya dengan para Ustadz yg duduk di Majelis Kerakyatan dengan topeng kesucian menikmati gaji panas tiap bulannya. Apakah yg demikian bisa dikatakan bermoral? Sama halnya dengan Paus yg menyatakan dirinya sebagai wakil Tuhan namun banyak melakukan skandal ekonomi politik dalam kehidupannya, misalnya menjadi pemegang otoritas tertinggi dalam menetapkan hukum manusia di berbagai negara.

Hukum moral menjadi pembicaraan spesial ketika Renaisans membuka kran kritik terhadap otoritas keagamaan di Eropa. Manusia mulai menempatkan dirinya menjadi posisi sentral dalam penetapan hukum moral, bukan lagi Tuhan. Namun, yg patut diingat disini ialah kebenaran selalu bersifat subjektif, maka hukum moral bersifat subjektif pula. Tetapi moral menjadi objektif ketika ia disepakati oleh masyarakat dalam suatu kontrak sosial tak tertulis. Kontrak sosial tersebut terkadang menjadi agama sendiri - yg kemudian Rousseau menyebutnya dengan 'civil religion' - namun hukum moral keagamaan tersebut tidaklah bersifat superior karena ia dibebani oleh zeitgeist dari tiap zaman. Inilah mengapa moral dalam keagamaan tidak harus lagi merujuk kepada kemutlakan kitab suci.

Hukum agama yg dipolitikkan - begitulah saya menyebutnya - menjadi tidak relevan akibat perkembangan zaman yg menuntut hukum moral subjektif. Seorang wanita yg tidak berjilbab mempunyai kadar moral tersendiri dalam menjalani kehidupannya dan yg terpenting ia tidak dikekang oleh aturan pakaian yg ada. Inilah mengapa Durkheim berpendapat bahwa agama sebenarnya produk kebudayaan karena ia hadir sebagai tata aturan moral yg berkembang dalam lokalitas masyarakat tersebut. Kalau sudah begitu, sekularisasi bukanlah sesuatu yg mengancam moral masyarakat, malah bisa dikatakan sekularisasi membungkam superioritas keagamaan dalam menetapkan tata aturan moral. Karena pada dasarnya - menurut Marx - agama menjadi sarana borjuasi untuk mmbungkam tindakan kelas pekerja dengan pengharapan surga. Ada ungkapan yg menyatakan bahwa satu tangan yg bekerja lebih baik daripada seribu tangan yg berdoa.

Sudah seharusnya agama tidak membatasi masyarakat dengan moral yg ada. Batasan tersebut nantinya akan menjadi pagar yg mencegah masyarakat untuk mengetahui kepentingan sang penguasa. Inilah yg terjadi ketika superioritas keagamaan menggelapkan Eropa di abad kegelapan dan menggelapkan Timur Tengah pada masa Umayyah. Manusia pada akhirnya mempunyai tata aturan dan kadar moral tersendiri tanpa perlu diatur agama maupun negara. Mengapa demikian? Karena agama dan negara pada akhirnya menjadi alat untuk melegitimasi kekuasaan ekonomi politik yg ada. Ini pula yg terjadi pada Arab Saudi di masa sekarang, dimana masyarakat diwajibkan mematuhi ke-wahabi-an demi moral, sementara penguasanya berpoya-poya dalam istana menikmati kekayaan yg diberikan Kapitalis kepada mereka.

Kalau sudah begini apakah agama masih diperlukan?

Agama sebagai tata aturan moral dan pengatur hubungan manusia dengan Tuhan pada akhirnya kan luntur jua. Karena manusia punya cara tersendiri untuk melakukan hubungan intim dengan Tuhannya tanpa aturan tersebut. Tetapi bukan berarti kitab suci sudah usang jua, Syeikh Siti Jenar berpendapat bahwa kitab suci adalah wahyu kering, yg sebenarnya ialah alam semesta itu sendiri. Alam semesta menjadi wahyu basah yg harus dipahami manusia. Inilah mengapa fungsi kitab suci sebenarnya hanyalah anggaran dasar dari sebuah organisasi yg bernama agama. Aturan moral sesungguhnya ialah terdapat dalam simbiosis antar individu, antar species, maupun dengan alam. Tuhan tidak semerta-merta menetapkan kitab suci sebagai hukum superior yg tak terbantahkan (pada kenyataannya hampir semua kitab suci tidak menyebutkan demikian, kecuali hanya menyebutkan bahwa isinya merupakan kesempurnaan hukum), interpretasi manusialah yg pada akhirnya membuat tafsir atas kitab suci menjadi dinamis.

Kesimpulannya, agama (dan negara) tidaklah memiliki hak untuk mengatur moral manusia karena pada akhirnya aturan tersebut hanya menjadi selubung aktivitas kafir yg dijalankan para kapitalis dan feodalis dalam menghisap masyarakat. Pada dasarnya - merujuk pada pemahaman Materialisme Historis - agama pada akhirnya dijadikan alat untuk menghisap rakyat pekerja. Agama sudah seharusnya menjadi institusi suci yg sifatnya privasi sehingga tidak bisa digunakan untuk legitimasi apapun. Agama hanyalah sarana manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya. Disinilah kita dapat memahami bahwa moral adalah bentuk kutukan kebebasan yg diberikan Tuhan kepada manusia. Sifat moral tidaklah absolut, karena ia berdiri subjektif dan dibatasi norma yg berlaku dalam masyarakat - bukan agama maupun negara. Ustadz, uskup, ataupun pendeta tidak berhak mencap seorang wanita yg berpakaian seadanya sebagai seorang amoral. Yg berhak mencap ia bermoral ataupun tidak ialah perilaku dirinya sendiri dalam interaksinya dengan masyarakat. Maka dari itu mari kita sama-sama melawan orang yg mengatasnamakan agama yg menetapkan hukum moral mutlak sebagai selubungnya untuk melakukan penghisapan!

MELAWAN BUDAYA PATRIARKI



MELAWAN BUDAYA PATRIARKI: BANGKITLAH PEREMPUAN INDONESIA!

“Ketahuilah bahwa adat negeri kami melarang keras gadis-gadis keluar rumah. Ketika saya berusia 12 tahun lalu saya ditahan di rumah; saya mesti masuk tutupan, saya dikurung di dalam rumah seorang diri sunyi senyap terasing dari dunia luar. Saya tiada boleh keluar ke dunia itu lagi bila tiada serta dengan seorang suami, seorang laki-laki yang asing sama sekali bagi kami, dipilih oleh orang tua kami untuk kami, dikawinkan dengan kami, sebenarnya tiada setahu kami.”[1]
Menulis tentang patriarki dan kebangkitan perempuan sudah pasti akan memakan catatan berlembar-lembar karena keduanya mempunyai untaian sejarah yang panjang. Patriarki muncul bersamaan dengan revolusi gender 35.000 tahun yang lalu[2]. Sedangkan kebangkitan perempuan muncul bersamaan dengan berkembangnya Kapitalisme Industrial. Barbara Ehrenreich menambahkan bahwa sistem sosial yang digantikan Kapitalisme Industrial pada dasarnya adalah sistem sosial patriarkis[3]. Artinya, patriarki tidaklah dihapuskan Kapitalisme, melainkan patriarki muncul dalam bentuk yang lebih modern. Kesimpulan tersebut muncul karena Kapitalisme sebagai sistem pada akhirnya menciptakan suatu penindasan gender baru yang sering kita sebut sebagai seksisme atau bias gender.
Dalam berbagai budaya di Indonesia, kita mendapati bahwa perempuan selalu menempati urutan nomor dua. Seperti budaya Jawa, Batak, ataupun kebanyakan suku di Indonesia Timur. Penempatan perempuan sebagai manusia nomor dua adalah contoh bentuk budaya patriarki. Patriarki sendiri ialah perwujudan ideologi, dimana laki-laki sebagai pihak dominan berhak menentukan persetujuan sosial pada perempuan sebagai pihak subordinat[4]. Manurung menjelaskan bahwa laki-laki cenderung menyubordinasi perempuan karena adanya dominasi atas badannya, seksualitasnya, pekerjaannya, peran, dan statusnya. Engels sendiri secara radikal menyebutkan bahwa budaya patriarki menyebabkan sistem keluarga modern menjadi cenderung berkelas, laki-laki sebagai kaum borjuis, perempuan dan anak sebagai kaum proletar[5]. Pengelompokan tersebut mengindikasikan bahwa budaya patriarki cenderung menindas dan menghisap tenaga perempuan. Inilah yang menjadi realitas di Indonesia dari masa lalu hingga kini.
Budaya tersebut mengakar kuat sehingga perempuan seperti Kartini harus kalah dalam pertarungan dan Gerwani yang memperjuangkan hak perempuan harus mati secara sadis ditangan para algojo. Seperti yang kita ketahui, penindasan gender adalah bagian dari adanya ketidaksetaraan dalam sistem Kapitalisme. Pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga yang tidak seimbang mengakibatkan superioritas laki-laki. Misalnya, jika perempuan hanya menjadi pekerja dapur dan laki-laki menjadi pekerja industri, ringannya kerja perempuan sebenarnya hanyalah ilusi dari patriarki karena dengan tekanan subordinasi, maka perempuan sebenarnya mendapatkan nilai kerja yang lebih banyak dengan keuntungan yang sedikit. Perempuan tidak hanya menjadi pekerja dapur, tetapi ia menjadi budak kasur, dan juga menjadi penghuni penjara – yang biasa kita sebut rumah – sedangkan laki-laki mendapatkan keuntungan dengan hanya menjadi pekerja industri misalnya, ia mendapat pelayanan lebih dari perempuannya. Perempuan sendiri akhirnya hanya pasrah terhadap nasib sebagai pekerja dapur dan budak kasur yang tiap harinya mendapat untung tidak seimbang dengan pekerjaan laki-laki. Begitulah kiranya yang digambarkan Engels mengenai dominasi patriarki yang masih dapat kita saksikan sampai hari ini[6]. Walaupun Engels dan Morgan dalam hal ini sepakat bahwa pada mulanya manusia bersifat matrilineal.
Bagaimana melawan budaya patriarki?
Kaum feminis menjawab pertanyaan tersebut dengan sebuah jawaban singkat, yaitu perempuan harus melawan budaya patriarki dengan mengorganisir diri dan memberikan pendidikan! Jawaban tersebut diperoleh dari keinginan Kartini yang dituangkan dalam suratnya kepada Stella – seorang feminis liberalis. Selain itu, melawan budaya patriarki berarti melawan sistem Kapitalisme juga yang menyebabkan pembagian kerja tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan. Selanjutnya, kesetaraan gender adalah suatu keniscayaan jika diperjuangkan secara bersama, karena itu sudah sepantasnya PEREMPUAN BANGKIT UNTUK MELAWAN!



[1] Penggalan surat Kartini kepada Stella Zeehandelaar 25 Mei 1899.
[2] Lewis Henry Morgan dalam Ancient Society.
[3] Barbara Ehnrenreich, op.cit.
[4] Joan Isma Ayu Astri Fachrani dalam Manifestasi Wanita dalam Budaya Patriarki.
[5] Marx dan Engels dalam The Communist Manifesto.
[6] Engels dalam The Origin of Family, Private Property, and The State.

TENTANG ISLAM POLITIK



ISLAM POLITIK: BOLEHKAH AGAMA BERPOLITIK?

Sejak runtuhnya kekhilafahan Utsmaniyah, kaum sekuler mengumandangkan kejayaannya. Tetapi beberapa pemikir Islam modern kembali mengumandangkan Islam politik, seperti Jamaluddin El Afghani dan Muhammad Abduh. Keduanya membuat konsep Pan Islamisme yg belakangan menjadi kiblat bagi pergerakan Sarekat Islam. Tak ketinggalan, Hasan Al Banna dan Sayyid Qutbh pun mendirikan Ikhwanul Muslimin di Mesir dan mulai bersaing dengan partai sekuler Mesir. Tetapi rupanya Lenin dan kawan-kawannya di Komintern meyakinkan kita bahwa Pan Islamisme sesungguhnya bentuk Imperialisme agama. Apakah benar demikian? Kebijakan Komintern tersebut - pada akhirnya - membuat pergerakan Sarekat Islam pecah. Hasan Sho'ub, Muhammad Thaha, dan beberapa pemikir Islam lainnya sependapat dengan tesis Komintern tersebut. Menurut mereka sudah seharusnya Islam jauh dari politik.

Mengutip pernyataan dalam situs Dakwatuna, Islam adalah agama yg menyeluruh sehingga ia dapat berpolitik jua. Hasan Al Banna juga menyatakan bahwa tidak lengkap Islamnya seseorang ketika ia tidak berpolitik, "Setiap muslim harus berpolitik". Beberapa pemikir Islam - termasuk Jamaluddin El Afghani - banyak mengutip ayat Alqur'an - yg sebenarnya - tidak ada hubungannya dengan politik seperti ayat yg menyatakan bahwa Allah menciptakan manusia untuk dijadikan khalifah di bumi. Dakwatunna juga menyebutkan bahwa tidak ada satupun ayat yg menyebutkan kata 'as-siyasah' - yg berarti politik - di Alqur'an. Menurut para pakar Islam, Islam tidak bisa dipisahkan dari politik, kalau dipisahkan, maka politik akan kotor sifatnya seperti Machiavelli yg memisahkan politik dengan etika. Aristoteles dan Plato sepakat bahwa politik tujuannya adalah untuk keadilan sosial, terus letak kotornya politik dimana bilamana ia tidak dibarengi dengan hukum agama?

Hasan Sho'ub berpendapat bahwa arti dari hadits "setiap manusia ialah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya" bukan merujuk pada arti politis, ia lebih merujuk pada arti kebebasan. Maksudnya, manusia yg diberikan amanat oleh Tuhan bukanlah makhluk yg hanya terikat dengan hukum alam, amanat yg diberikan lebih dari itu. Amanat tersebut lebih berarti sebagai kebebasan sehingga manusia dapat melampaui hukum alam. Amanat tersebut ditunjang oleh kebebasan berekspresi dengan menggunakan akal sehingga manusia bebas menentukan pilihannya. Kita perlu mengetahui jua bahwa politik adalah hasil dari akal manusia itu sendiri sehingga ia lebih bersifat ekspresi dari kebebasan manusia - kebebasan untuk memimpin dan dipimpin. Disinilah maksud dari pernyataan Hasan Sho'ub.

Pakar Islam - seperti Muhammad Abduh - berpendapat bahwa sejatinya politik harus digandeng dengan agama. Bahkan tidak hanya politik, seluruh dimensi akal manusia (dalil aqli?) harus bersumber pada wahyu Ilahi. Pernyataan tersebut ada benarnya, namun ada salahnya juga. Memang, pada dasarnya akal harus dibarengi dengan iman, namun itu termasuk pilihan dan politik - yg merupakan produk akal - juga merupakan pilihan. Islam sendiri tidak menetapkan aturan yg ketat mengenai kepemimpinan sehingga ia perlu ijtihad yg mantap untuk menetapkannya. Satu-satunya sumber ijtihad politik bagi Islam adalah Qiyas. Namun, perlu diketahui jua, Qiyas (atau bahkan ijma') juga bersandarkan pada akal manusia. Bukankah situasi ekonomi politik harus disesuaikan dengan keadaan histori manusia serta keterkaitannya dengan alam?

Mari kita ambil contoh studi yg cocok untuk menjelaskan hal tersebut. Di masa paceklik, Umar Ibn Khattab menetapkan suatu kebijakan progressif yaitu mencabut hukum potong tangan bagi maling. Faraq Fouda menjelaskan hal tersebut dengan sangat mantap. Juga di masa Umayyah, ketika khilafah bertransformasi menjadi kekaisaran, Abu Dzar El Ghifary menentang kebijakan Mu'awiyah soal baitul mal yg ditetapkan sebagai pajak Ketuhanan. Abu Bakar sendiri menolak dilabeli Khalifatullah, ia lebih senang jika disebut Khilafah Rasyidin pengganti Rasullullah. Contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan politik bukanlah ditetapkan berdasarkan wahyu Ilahi, tetapi berdasarkan situasi histori manusia pada saat itu.

Pakar Islam politik banyak yg membesar-besarkan masa kekhilafahan sebagai bentuk Islam yg mengatur soal perpolitikan. Faraq Fouda dengan mantap menelanjangi pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka yg menjadi khilafah bahkan tidak menetapkan suatu kebijakan karena perintah agama, melainkan karena kondisi dan ego. Coba ingat, 3 dari 4 khilafah Rasyidin bahkan dibunuh dengan tragis akibat persaingan politik. Jesus Annam - seorang pemikir Marxis Indonesia - menyatakan jika Islam bermain dengan politik, maka akan membentuk 3 hal yaitu ia akan menjadi barbar (layaknya Isis dan Alqaeda), diktator (seperti Safawiyah, Moghul, dan Abbasyah), atau Idealisme Utopis (seperti HTI dan Ikhwanul Muslimin). Lalu dimana letak politik dalam Islam?

Dari kacamata Marxis, adalah Maxime Robinson – seorang ahli politik Timur Tengah berhaluan Marxis – yang menjelaskan bahwa tidak ada hal-hal yang fundamental menghalangi masyarakat muslim untuk menerapkan Kapitalisme. Kesimpulan tersebut berdasarkan studi historis dimana pada masa kekhalifahan, terdapat sistem ekonomi pasar yang menjurus kepada sistem Kapitalisme atau setidaknya bersifat proto Kapitalisme. Clammer pun menjelaskan bahwa Islam dapat berwajah progressif maupun kapitalistik. Tercatat, Islam progressif pun pernah naik daun ketika para pemikirnya menyerukan suara pembaharuan ijtihad.

Para ahli Islam berselisih pendapat mengenai politik Islam, mereka setuju bahwa Islam menggunakan sistem kekhalifahan, tetapi mereka berbeda pendapat dalam teknis pelaksanaannya dikarenakan histori kekhalifahan selalu menerapkan teknis kepemimpinan yg berbeda-beda. Dakwatuna menyatakan bahwa tidak peduli siapa pemimpinnya yg penting ia menerapkan hukum syariat. Menurut hemat pendapat saya, hukum syariat (fiqh dan ushul fiqh) merupakan tata aturan moral agama dan terkadang lebih bersifat yudikatif daripada bersifat politis. Hukum tersebut pun harus selalu berubah sesuai dengan zeitgeist yg berlaku. Hal inilah yg membuat Wahabi sebagai paham yg menekankan hukum syariat yg statis menjadi begitu konservatif. Segala yg modern diharamkan. 
Muncul pertanyaan, apakah Islam adalah agama yang benar-benar kaffah? Islam memang agama yang kaffah. Tetapi, kaffah yang dimaksud bukan melulu merujuk pada istilah ‘menyeluruh’, yang diartikan oleh para pakar Islam hanya merujuk pada dua teks kering – Alqur’an dan Hadits. Kaffah yang dimaksud adalah mempelajari Islam secara menyeluruh dengan memahami segala ciptaan Tuhan. Hal tersebut sepadan dengan ayat Alqur’an yang berbunyi, “Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dariNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berpikir” (QS. Al Jasiyah: 13).
Maksud dari ayat tersebut adalah bahwa Islam yang kaffah adalah Islam yang mengutamakan akal untuk memahami segala ciptaan Tuhan, bukan malah mengutamakan teks dan literasi keimanan tanpa akal lainnya. Kebanyakan dari muslim yang tidak mengerti soal ke-kaffah-an Islam telah terjebak dalam penafsiran tekstual yang stagnan sehingga banyak yang mengatakan bahwa Islam sungguh agama yang sangat konservatif. Padahal tidak demikian! Dinamisnya pemikiran manusia adalah ilmu dari Alqur’an jua, begitulah pendapat Syeikh Siti Jenar, sehingga muncul pernyataan bahwa alam semesta merupakan kitab basah. Yang dimaksud dari kitab basah adalah Alqur’an yang sebenarnya, yaitu alam semesta dan segala ciptaanNya yang dapat dipahami oleh akal manusia, termasuk ilmu kepemimpinan. Berdasarkan asumsi tersebut, jelas bagi kita bahwa perpolitikan dapat dipahami oleh akal manusia sebagai dasar dari kebebasan manusia itu sendiri untuk berpikir. Tetapi kembali pada thesis awal, bahwa umat muslim sungguh sangat konservatif!

Terlebih lagi umat muslim dilarang memeluk salah satu paham politik yg ada dengan dalih hadits, "barang siapa yg menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk ke dalam kaum tersebut". Hadits tersebut bukanlah menyoalkan kultur ataupun dimensi akal manusia, tetapi lebih menegaskan kepada hal naqli, tauhid, dan aqidah akhlak. Sedangkan, tidak ada larangan bagi umat muslim untuk mengikuti paham politik tertentu selama ia tidak bertentangan dengan dasar keagamaan. Seorang muslim bisa menjadi liberal, marxis, sosialis, ataupun kapitalis. Semuanya mempunyai bukti-bukti tertentu bahwa Islam itu sesuai dengan paham-paham tersebut. Sedangkan bagi yg menyatakan Islam sebagai jalan tengah, maka ia tidak melihat bahwa Islam secara historis muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap apa.

Wajar jika Lenin mengutuk Pan Islamisme karena adanya penyalahgunaan hukum Islam untuk keperluan politik. Membangkitkan kembali khilafah dengan berdasarkan romantisme sejarah berarti sama dengan membangkitkan masa Imperialisme masa lalu. Ibnu Khaldun dan Al Farabi saja bisa berbeda pendapat dengan Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah tentang persoalan politik walaupun keempatnya mempunyai dalil yg sama. Pertentangan tersebut membuktikan bahwa interpretasi wahyu dan hadits (berdasarkan akal) harus disesuaikan dengan kondisi histori manusia. Tidak mungkin kita mengharamkan mobil (karena ia diciptakan Jerman) ataupun lampu (yg berasal dari Amerika) karena keduanya diciptakan orang kafir. Ini sungguh tidak masuk akal! Demikian juga tidak mungkin kita mengharamkan filsafat moral Kant dan filsafat psikologi Freud karena keduanya nonmuslim. Terlebih lagi Durkheim dan Engels yg Atheis, wajar bagi mereka untuk menyatakan bahwa agama merupakan bagian dari kultur. Bagi kita, persoalan pemisahan kultur dengan spirit tauhid sangat penting, sehingga kita dapat membenarkan analisa Durkheim misalnya, untuk menjelaskan realitas kultur masyarakat. Bagi saya, seorang muslim bisa menjadi seorang liberal, kapitalis, sosialis, dan feodalis sepanjang bagaimana akal seorang muslim tersebut digunakan dalam menginterpretasi wahyu Ilahi. Tiada yg namanya politik Islam karena semua agama samawi terlalu suci untuk bercampur dengan politik. Politik adalah persoalan akal, bukan persoalan wahyu. Wahyu hanya menjadi titik acuan untuk menuntun kita pada pilihan yg benar dalam hidup.

Sejatinya umat muslim adalah umat yang berakal sekaligus beriman. Karena itu, umat muslim harus memahami segala konteks ciptaan Tuhan dengan akal dengan tujuan untuk menambah keimanan kepada Tuhan itu sendiri, bukan malah menjauhiNya. Inilah yang menjadi kegunaan akal itu sendiri sehingga jika diaplikasikan kepada pemahaman politik, maka kita akan mendapatkan bahwa ada politik ada untuk menambah keimanan kepadaNya. Jika sudah demikian, pengertian politik adalah untuk memberikan ruang kesejahteraan kepada umat manusia itu sendiri karena kesejahteraan adalah langkah untuk beriman kepadaNya. Sesuai dengan firman Tuhan yang berbunyi:

“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zhalim. Berikanlah kami pelindung dari sisiMu, dan berilah kami penolong dari sisiMu” (QS. An Nisa: 75)


Sumber:
Mushaf Alqur’anul Karim dan terjemahannya yang diterbitkan oleh Gerakan Sahmalnour.
Sho’ub, Hasan. 1997. Islam dan Revolusi Pemikiran: Dialog Kreatif Ketuhanan dan Kemanusiaan. Surabaya: Risalah Gusti.
Fouda, Faraq. 2008. Kebenaran yang Hilang. Jakarta: Paramadina.
Artikel Coen Husain Pontoh dalam situs Indoprogress yang bertitel Islam Politik di Indonesia: Perkembangan Kapitalisme dan Warisan Perang Dingin.
http://www.marxists.org/indonesia/archive/komintern/1920-tesiskebangsaan.htm
http://www.dakwatuna.com/2015/03/12/65631/mengenal-politik-islam.htm
http://www.militanindonesia.org/internasional/timur-tengah/lain-lain/8501-isis-dan-kebuntuan-politik-islam.htm.