REPRESANTASI
GERAKAN PEREMPUAN
DALAM
PERJUANGAN LAHAN
MENOLAK TAMBANG SEMEN DI REMBANG
Perempuan dan pertambangan adalah dua hal yang
sangat berbeda. Apalagi ketika kita melihat dengan kacamata budaya patriarki,
ketika perempuan disubordinasi sehingga hanya bekerja sebagai pelayan domestik
dari laki-laki dan laki-laki menjadi pekerja untuk mendapatkan upah sehari-hari
mereka. Tetapi perempuan dan pertambangan menjadi menarik ketika keduanya
menjadi saling terkait sehingga kita tidak bisa lagi melihat keduanya dengan
kacamata budaya patriarki, namun kita melihatnya sebagai kacamata perjuangan
melawan penindasan. Berbicara tentang perjuangan melawan penindasan, berarti
tidak lagi perjuangan milik laki-laki atau perempuan, tetapi menjadi perjuangan
milik manusia tertindas melawan mesin penindas.
Mengapa kita berbicara soal penindasan?
Hal tersebut terkait dengan kritik terhadap beberapa
pendapat yang menyatakan bahwa pertambangan adalah pembawa kesejahteraan bagi
masyarakat. Ekonom Neoliberalis – seperti Davis dan Tilton – sepakat bahwa
pertambangan mampu membangkitkan ekonomi di kawasan sekitarnya. Singkat cerita,
pertambangan tidak hanya memberikan kesejahteraan nasional dengan asupan-asupan
pajak, tetapi juga dapat mensejahterahkan masyarakat lokal sekitar tambang
dengan argumentasi adanya ekuivalensi antara pertambangan dengan kesejahteraan.
Tetapi pada kenyataannya, kita dapat melihat sebaliknya di Rembang pada hari
ini. Bagaimana pertambangan yang diharapkan dapat membawa kesejahteraan
masyarakat malah memicu aksi-aksi yang bahkan kali ini dipelopori untuk
perempuan.
Situs Api Kartini menerangkan bahwa
pertambangan-pertambangan tersebut ditolak keberadaannya di Rembang karena
beberapa alasannya, seperti:
1.
Penggunaan
kawasan cekungan air Tanah Watuputih sebagai area batuan kapur untuk bahan baku
pabrik semen melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa
Tengah No.6 Tahun 2010 Pasal 63 yang menetapkan kawasan ini sebagai kawasan
lindung imbuhan air dan Perda RTRW Kabupaten Rembang No. 14 Tahun 2011 Pasal 19
yang menetapkan wilayah ini sebagai kawasan lindung geologi,
2.
Semen Indonesia
menebang kawasan hutan Kadiwano Kecamatan Bulu seluas lebih dari 21,13 hektar
untuk tapak pabrik yang bertentangan dengan persetujuan prinsip tukar menukar
kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan No. S.279/Menhut-II/2013 tertanggal 22
April 2013,
3.
Perda No. 14
Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Rembang, Kecamatan Bulu tidak diperuntukkan
untuk kawasan industri besar,
4.
Ditemukannya 109
mata air, 49 gua, dan 4 sungai bawah tanah yang masih mengalir dan mempunyai
debit yang bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding gua menguatkan
bahwa Kawasan Watuputih harus dilindungi,
5.
Proses produksi
semen berpotensi merusak sumber daya air yang berperan sangat penting bagi kehidupan
warga sekitar Rembang dan Lasem yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) dengan mengambil air dari Gunung Watuputih,
6.
Kebutuhan lahan
yang luas untuk perusahaan dan pabrik semen juga akan berdampak pada hilangnya
lahan pertanian yang mengakibatkan hilangnya pekerjaan petani dan buruh tani
serta menurunkan produktivitas sektor pertanian di wilayah sekitar karena
matinya sumber mata air, polusi debu, dan rusaknya keseimbangan ekosistem.
Keenam alasan itulah yang membuat para petani Rembang
bersama anasir lainnya menolak pertambangan semen di Rembang. Menariknya, aksi
penolakan tersebut dimotori oleh para Kartini Rembang. Diantara para Kartini
Rembang, yang mencolok ialah Sembilan orang Kartini Rembang – yang sebelumnya –
Agustus 2014 membuat tenda perjuangan di Watuputih dan bahkan beberapa waktu
kemarin (sekitar 12 April 2016 lalu) mereka datang ke istana dan mengecor kaki
mereka dengan semen. Seperti yang sempat dilangsir Kompas 12 April lalu, mereka
ingin sekali berdialog dengan Jokowi terkait kasus Rembang. Sebelumnya, 6 April
2015, mereka sempat datang ke istana untuk mendatangi Jokowi terkait janjinya
yaitu menciptakan kedaulatan pangan. Bahkan seperti yang dilangsir pula oleh
Api Kartini, Jokowi berjanji untuk mengunjungi Rembang karena beliau telah
mengikuti kasusnya sejak ia masih menjabat sebagai walikota Solo.
Menurut Jurnal Perempuan, pergerakan petani Rembang
yang menolak keberadaan pabrik semen sangat menarik untuk diperhatikan.
Mengingat, para petani Rembang membentuk Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan
Kendeng di Rembang (JM-PPK Rembang) dan koordinatornya merupakan seorang
perempuan yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan membantu
suaminya sebagai petani. Mereka rupanya sadar betul akan bahaya tambang semen
yang mengancam kelestarian lingkungan bagi anak cucu mereka nantinya.
Terakhir, kita melihat rupanya perjuangan tidak
hanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Selama ini, Rembang yang menjadi pusat
kegiatan Kartini pada kala itu melahirkan Kartini-kartini baru yang lebih
progresif lagi. Faktor yang mendorong bangkitnya gerakan perempuan di Rembang
ialah keprihatinan dan keresahan terhadap hadirnya pertambangan semen yang
menimbulkan banyak masalah (permasalahan karst, penyakit akibat debu, dan
perusakan kawasan lindung) yang – menurut mereka – dapat membawa dampak buruk
bagi anak cucu mereka. Gerakan perempuan di Rembang menjadi contoh menarik
tentang bagaimana Feminisme menjadi gerakan perjuangan yang nyata di Indonesia
secara massif. Gerakan perempuan tersebut juga pada akhirnya mengindikasikan
perjuangan kesetaraan gender yang pada kali ini merupakan perjuangan kesetaraan
hak dalam berjuang melawan keadilan. Menurut saya, kita perlu apresiasi betul
terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kartini kita, bahkan kita harus
mendukungnya. Itu karena satu hal, apa yang dilakukan perempuan Rembang
sejatinya adalah apa yang dilakukan ibu biasa untuk melindungi anaknya dari
ancaman bahaya masa depan.
Setidaknya juga kita mendapatkan banyak poin penting
dari perjuangan perempuan Rembang, diantaranya ialah adanya perjuangan
kesetaraan hak berjuang menuntut keadilan, berkembangnya progresivitas
perempuan dalam menolak pembangunan yang cenderung merusak lingkungan, adanya
gerakan Feminisme massif pertama di Indonesia dalam skala besar, dan adanya
niat suci untuk melindungi generasi baru dari jahatnya akibat yang ditimbulkan
pertambangan semen jika itu diteruskan. LBH mencatat, bahwa 25% cadangan air
Jawa bahkan berasal dari kawasan cekungan air Watuputih. Jurnal Perempuan juga
mencatat adanya peningkatan penyakit HIV di kawasan Sale, Rembang, serta
terancamnya kawasan karst yang mengandung formasi geologi yang berharga.
Setidaknya, inilah yang sampai hari ini kita lihat sebagai alasan mengapa
gerakan perempuan di Rembang menolak hadirnya tambang semen berdiri di kawasan
Pegunungan Kendeng.
(Alvie, 27 April 2016)