“Pancasila Adalah
Salah Satu Ideologi Kiri”
Beberapa waktu lalu, banyak pengkritik Marxisme yang
vulgar menyatakan bahwa kebangkitan Marxisme – Leninisme di Indonesia dianggap
sebagai awal dari kehancuran Pancasila itu sendiri. Banyak yang menyatakan
bahwa apa yang dilakukan para Marxis di Indonesia adalah ingin mengganti
ideologi Pancasila menjadi Marxisme – Leninisme. Banyak pula yang serampangan
mengatakan bahwa para Marxis di Indonesia sedang mempersiapkan diri tuk
mengulang sejarah masa lalu yaitu untuk menghancurkan sendi-sendi Pancasila
dengan revolusi. Menurut anggapan mereka, apa yang dilakukan oleh PKI, SR, FDR,
dan beberapa serikat yang tergabung ke dalam aliansi organisasi Marxis di
Indonesia adalah untuk meruntuhkan Pancasila. Padahal tidak demikian, Pancasila
adalah suatu ideologi yang sempurna. Menurut para pakar, Pancasila bukan
berdiri diantara Liberalisme-Kapitalisme dengan Sosialisme, melainkan bahwa
Pancasila merupakan bagian cabang dari ideologi kiri yang berkembang sesuai
dengan kondisi masyarakat Indonesia. Seperti halnya Juche, Pancasila hanya
cocok di terapkan dalam negara Indonesia sebagai ideologi transisi menuju
pelenyapan negaranya.
Pancasila mempunyai kelima sila yang memang merupakan
gabungan dari para pemikir Indonesia kala itu. Ketika Soekarno sebagai bapak
bangsa menyatakan bahwa Marhaenisme merupakan ideologi dari Indonesia,
Pancasila merupakan bentuk penerapannya. Pancasila merupakan perpanjangan dari
asas bangsa yaitu “gotong royong”. Soekarno menyatakan bahwa Nasionalisme,
Agama, dan Marxisme merupakan satu kesatuan ideologi yang cocok di terapkan di
Indonesia. Pancasila mengandung dari ketiganya. Menurut Soekarno, Marxisme yang
relevan dengan zaman sekarang adalah Marxisme yang Nasionalis dan kaum Islam
yang mengikuti perkembangan zaman adalah kaum Islam yang pemikirannya rasional
serta bisa berjalan beriringan dengan Marxisme. Hal ini kita perlu analisis
kembali terkait dengan pemahaman Pancasila sebagai salah satu ideologi kiri.
Sebelumnya, kita menganalisis kelima sila Pancasila yang merupakan bagian dari
pemikiran para tokoh pergerakan nasional yang kepincut Marxisme.
Pancasila terdiri dari lima sila yang merupakan
bangunan dasar dari segala pandangna hidup bangsa Indonesia. Kelima sila
tersebut adalah :
1.
Ketuhanan yang
Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Ketika kita perhatikan kelima sila tersebut, maka kita
bisa menyimpulkan bahwa tidak ada hal yang mengandung asas Marxisme sama
sekali. Namun, sekali lagi kita analisis lebih jauh lagi soal kelima sila
tersebut.
Indonesia
Merupakan Negara yang Berketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”
merupakan asas Ketuhanan. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mempunyai
Tuhan. Bangsa Indonesia bukan bangsa yang Atheis atau tidak beragama. Ketuhanan
merupakan sendi utama dari kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini berkaitan dengan
moral. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermoral adalah bangsa yang di atur
dan dibatasi gerak, sikap, dan perilakunya oleh peraturan Ketuhanan atau
keagamaan. Bahkan, prinsip utama bangsa yaitu ‘gotong royong’ berasal dari
kerukunan masyarakat yang mempunyai moral Ketuhanan. Perlu di tegaskan disini,
seseorang yang mempunyai Tuhan, tidak perlu beragama dan seseorang yang
beragama bahkan bisa saja tidak mempunyai Tuhan. Maka agama yang diterima oleh
bangsa adalah agama yang mempunyai Tuhan yang Maha Esa atau lebih tepatnya lagi
agama yang paling rasional dari agama yang ada. Bangsa Indonesia memahami
bahwa, Ketuhanan yang Maha Esa merupakan hal yang rasional karena segala
material yang ada dalam alam semesta hanya di atur oleh satu Tuhan saja, bukan
oleh banyak Tuhan yang menimbulkan pertentangan kebijakan Ketuhanan yang
menimbulkan kebingungan di kalangan ciptaanNya.
Dalam masyarakat yang berKetuhanan yang Maha Esa,
moral merupakan prinsip utama dalam kehidupannya. Tiada agama yang tidak
mengajarkan moral, namun bukan berarti orang tidak beragama juga tidak
bermoral. Perlu di tekankan bahwa bangsa Indonesia tidak menerima sama sekali
masyarakat yang tidak mempunyai Tuhan. Sebisa mungkin, masyarakat mereduksi
Atheisme sebagai sumber kehancuran moral bangsa, walaupun kita mengetahui tidak
semua orang Atheis itu tidak bermoral.
Kebebasan dalam beragama perlu di junjung tinggi
sebagai prinsip utama dari toleransi. Kegotong royongan Indonesia dibangun juga
berdasarkan toleransi antar umat beragama yang tercipta dari masyarakat yang
heterogen seperti bangsa Indonesia. Bentuk masyarakat Indonesia yang notabene
merupakan masyarakat komunal mengandung heterogenitas kepercayaan tradisional
Monotheistik ataupun semi Monotheistik merupakan masyarakat yang dibangun
berdasarkan aturan moral serta toleransi yang kuat sehingga tidak heran bahwa
masyarakat Indonesia merupakan masyarakat berKetuhanan yang heterogen. Bentuk
Tuhan dari masing-masing kepercayaan memang berbeda, namun aturan moral tetap
sama. Hal ini lah yang menyatukan masyarakat. Perekat itu diperkuat dengan
adanya toleransi antar umat beragama.
Humanisme Bangsa
Indonesia
“Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” merupakan bentuk
dari Humanisme bangsa. Pancasila mempunyai asas Humanisme nya sendiri yang
sesuai dengan kondisi bangsa. Humanisme yang dimaksud adalah humanisme yang
dibangun berdasarkan hak asasi kolektif masyarakat, bukan hak asasi manusia
yang berbentuk individual. Masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai
gotong royong merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi Humanisme Sosial. Hal
ini berarti menyiratkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menganut
keseluruhan prinsip Sosialisme, bahkan Humanismenya itu sendiri.
Bentuk keadilan dan keberadaban yang dimaksud adalah
bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang adil dalam pemerataan ekonomi
sosial serta bangsa yang menjunjung tinggi adab. Adab tersebut lahir dari hak
asasi yang kolektif serta moral yang telah dijelaskan di awal. Aturan adab
tersebut berdasarkan aliran kepercayaan suku masing-masing. Namun saya
menekankan bahwa walaupun proses pembentukan moral dan adab di setiap
kepercayaan berbeda-beda, namun tujuannya tetap sama yaitu menciptakan
masyarakat yang patuh terhadap norma yang ada. Norma bangsa yang dimaksud ada 4
yaitu norma Ketuhanan, sosial, hukum, dan susila. Norma tersebut disepakati
oleh anggota masyarakat untuk menjaga sikap dan perilaku anggota masyarakat
dalam beraktivitas.
Ketika masyarakat Indonesia telah berhasil menegakkan
adab dan moral yang benar, maka yang tercipta adalah bentuk masyarakat yang
memanusiakan manusia. Konsep tersebut sama dengan konsep alienasi dalam
Marxisme. Marx menyatakan bahwa untuk keluar dari alienasi, hubungan antar
manusia bukan lagi sebagai bentuk hubungan antar material namun harus hubungan
antar manusia, memanusiakan manusia. Ketika hubungan tersebut sudah merupakan
bentuk hubungan sosial, manusia berhasil menjalankan fungsinya sebagai makhluk
sosial. Makhluk yang menjunjung tinggi norma, moral, serta kolektivitas di atas
segalanya. Humanisme yang diterapkan bangsa menempatkan manusia di posisi
tertinggi dari segala material yang ada. Manusia yang menggunakan nalarnya
untuk menciptakan kesadaran sosial yang tinggi, bukan manusia yang menggunakan
nalarnya untuk mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya.
Humanisme bangsa juga mengatur hubungan manusia
sebagai makhluk sosial dengan alam sebagai tempat ia bertahan hidup. Manusia
dan alam merupakan satu kesatuan material yang bersimbiosis mutualisme. Manusia
bukanlah makhluk yang hidup sebagai parasit terhadap alam, melainkan harus
saling menguntungkan. Ketika salah satu tidak seimbang, yang terjadi adalah
bentuk pemberontakan dari salah satu pihak. Manusia atau alam akan mengalami
bencana yang tidak tertanggulangi akibat ketidakseimbangan dalam hubungannya.
Bisa disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat humanis yang
menjunjung tinggi kelestarian alam.
Nasionalisme dan
Persatuan
Sila ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia” merupakan
satu-satunya asas Nasionalisme yang disebutkan secara tersurat dalam Pancasila.
Menurut Soekarno, bangsa yang menjunjung tinggi Nasionalisme adalah bangsa yang
tinggi peradabannya, bangsa yang berhasil melepaskan diri dari segala bentuk
Imperialisme atau Kolonialisme. Kita sama-sama mengingat masa lalu bahwa ketika
muncul kesadaran Nasionalisme di berbagai bangsa di dunia, maka bangsa-bangsa
tersebut berusaha untuk melepaskan diri dari para penindas dan penghisap yang
tidak manusiawi. Bangsa yang mempunyai kesadaran Nasionalisme tinggi adalah bangsa
yang berhasil bebas dari alienasi atau keterasingan individual.
Soekarno juga menyebutkan bahwa Nasionalisme Indonesia
bukan Nasionalisme yang Chauvinisme atau Fasisme. Kita sama-sama mengetahui
bahwa bentuk Fasisme merupakan salah satu bentuk dari Ultra-Nasionalisme.
Ultra-Nasionalisme benar-benar menciptakan kelas-kelas dalam bangsa. Faktanya
bahwa Fasisme yang sangat mengagungkan rasnya akhirnya menganggap ras lain
sebagai sampah. Itulah yang terjadi pada Jerman ketika pada masa Hitler atau
Italia pada masa Mussolini. Fasisme telah menciptakan perang antar bangsa.
Lalu Nasionalisme kita ini Nasionalisme yang seperti
apa ? Nasionalisme kita adalah Sosio-Nasionalisme, Nasionalisme yang menjunjung
tinggi asas Sosialisme. Walaupun Marxisme merupakan suatu ideologi yang
bersifat Internasionalisme, namun Marxis yang relevan dengan keadaan zaman
yaitu Marxis yang Nasionalis. Marxis yang membangun bangsanya baru bergabung
dengan bangsa lain tuk membentuk federasi sosial. Seperti halnya Soekarno, Tan
Malaka juga demikian. Tan Malaka adalah seorang Marxis yang nasionalis. Saya
bahkan tidak sependapat dengan Musso yang terlalu memaksakan Internasionalisme
kepada bangsa.
Kita beralih dari Nasionalisme, jika kita menganalisis
bagaimana historis dari Nasionalisme Indonesia itu sendiri secara sifat dan
sikap masyarakat. Nasionalisme lahir dari masyarakat komunal yang bergotong
royong seperti halnya bangsa Indonesia. Nasionalisme tersebut adalah
Nasionalisme yang bermoral dan tercipta sebagai bentuk dari sifat sosial masyarakat
itu sendiri. Berkaitan dari konsep alienasi dalam Marxisme, Nasionalisme yang
tercipta merupakan Nasionalisme yang humanis, Nasionalisme yang keluar dari
keterasingan individual. Keterasingan individual tidak akan menciptakan
kesadaran untuk berNasionalisme, keegoisan manusia yang akhirnya menciptakan
masyarakat Kapitalisme merupakan musul dari Nasionalisme itu sendiri.
Kesimpulannya bahwa baik Marxisme maupun Nasionalisme adalah musuh utama dari
Kapitalisme-Liberalisme. Masyarakat Indonesia bukanlah masyarakat yang Liberal,
namun masyarakat yang mempunyai kesadaran Nasionalisme yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Sosialisme dalam kehidupannya.
Demokrasi
Indonesia dan Marxisme
Hal inilah yang membuat Pancasila secara sekilas
menjadi bagian dari Sosial Demokrat. Namun, sebenarnya demokrasi Indonesia yang
tertuang dalam sila ke – 4 dari Pancasila merupakan Demokrasi yang lebih dari
itu. Kebebasan dalam berpolitik di Indonesia sangat di junjung tinggi.
Masyarakat Indonesia yang berprinsip gotong royong merupakan masyarakat yang
mempunyai hak menyatakan pendapat dalam menentukan kebijakan yang pantas di
terapkan dalam masyarakat. Pemaksaan pendapat individual merupakan suatu bentuk
pengkhianatan demokrasi. Pendapat tersebut harus disetujui secara kolektif oleh
anggota masyarakat.
Dalam perspektif Marxisme, kaum proletar mempunyai hak
kebebasan yang tiada berbatas dalam menyatakan pendapatnya dalam dewan selama
pendapat tersebut bisa menyejahterakan masyarakat. Hak kebebasan berpendapat
tersebut tentu di kontrol penuh oleh partai sebagai institusi yang mempunyai
kecerdasan politik yang tinggi. Dewan yang terdiri dari proletariat harus di
didik secara politik sehingga bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memang
dapat membawa masyarakat ke kesejahteraan. Negara sebagai alat politik harus di
pimpin oleh musyawarah, bukan di pimpin oleh individual saja (misalnya
presiden, ratu, dan lainnya). Negara haruslah merupakan negara kerakyatan,
negara yang menjunjung tinggi demokrasi kerakyatan. Ketika kebijakan-kebijakan
rakyat berhasil menghapus segala bentuk borjuasi di masyarakat, maka secara
otomatis sifat politik dalam negara dapat hilang seiring terhapusnya
kelas-kelas.
Demokrasi yang demikianlah yang dianut masyarakat
Indonesia. Demokrasi kerakyatan yang tentunya berbeda dengan Demokrasi Sosial
apalagi Demokrasi Liberal ala Amerika Serikat. Dalam Demokrasi Kerakyatan,
rakyat benar-benar berperan penuh dalam mengatur negaranya dalam prinsip
musyawarah atau perwakilan dalam dewan musyawarah. Negara Indonesia yang
dibangun dalam prinsip gotong royong, maka dalam demokrasinya harus bersifat
gotong royong juga. Seperti halnya masyarakat komunal yang di cita-citakan
Marx, maka masyarakat Indonesia harus kolektif dalam membangun demokrasinya.
Demokrasi kita juga bukan merupakan demokrasi yang
multipartai seperti halnya Demokrasi Liberal. Demokrasi Indonesia adalah
demokrasi yang berpartai tunggal dengan bentuk kebebasan berpendapat dalam
dewan yang di kontrol partai. Sistem multipartai yang dibangun oleh para borjuis
dapat mengakibatkan pecahnya persatuan masyarakat itu sendiri. Asas Indonesia
yang bersifat Sosialisme akan bertransformasi menjadi masyarakat Liberal.
Akibatnya, kebanyakan partai hanya mengurusi perkembangan partainya daripada
perkembangan negaranya. Hal inilah yang menimbulkan banyaknya pertentangan
antar partai yang mewakili masyarakat. Tidak heran dalam Demokrasi Liberal
banyak terjadi konflik antar partai. Bahkan di Indonesia sendiri, konflik antar
partai bahkan terjadi di tubuh Dewannya itu sendiri. Demokrasi Liberal sungguh
merupakan suatu bentuk kehancuran Nasionalisme. Tidak heran bahwa banyak para
pakar ahli politik menilai demokrasi yang terjadi di Indonesia di masa kini
adalah demokrasi yang kebablasan. Sudah saatnya Indonesia kembali ke konsep
awal masyarakatnya yaitu gotong royong, maka demokrasi yang kita pilih
merupakan demokrasi kerakyatan yang berasaskan Sosialisme, bukan demokrasi
Liberal yang bahkan bertentangan dengan prinsip gotong royong itu sendiri.
Indonesia : Negara
yang Berkeadilan Sosial
Sila kelima Pancasila jelas secara tersurat sangat
berkaitan dengan Sosialisme Ilmiah. Keadilan sosial yang dimaksud merupakan
keadilan kolektif yang sesuai dengan moral yang sudah dijelaskan di atas.
Keadilan sosial tersebut yang akhirnya akan akan menciptakan hukum yang di atur
sesuai keadaan moral masyarakat. Masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi
keadilan yang demikian.
Dalam prosesnya, keadilan sosial tidak terbentuk
begitu saja. Keadilan sosial itu sendiri tercipta ketika masyarakat sudah
berprinsip gotong royong dan mempunyai aturan moral yang terikat dalam
Ketuhanan. Keadilan yang melalui proses demikian akan mencapai tahapan keadilan
sosial yang merupakan bentuk sempurna dari keadilan itu sendiri.
Kita sama-sama mengetahui bahwa jika suatu masyarakat
menjunjung tinggi hukum, maka keadilan akan diabaikan, dan jika masyarakat itu
menjunjung tinggi keadilan, maka hukum akan dipertanyakan. Namun, jika kita
membangun keadilan secara kolektif, bukan tidak mungkin hukum yang adil itu sendiri
tercipta. Namun yang masih menjadi polemik sekarang ini adalah institusi atau
lembaga hukum yang ada menerapkan hukum yang tidak adil, tidak heran banyak
orang mulai luntur kepercayaannya pada institusi hukum yang demikian.
Dalam perspektif Marxisme, keadilan merupakan basis
utama dari masyarakat yang berasaskan Sosialisme. Keadilan tersebut di peroleh
dengan revolusi, bukan dengan cara lunak. Hal ini telah diterapkan oleh bangsa
Indonesia ketika mereka berhasil melepaskan dirinya dari penindasan. Kekerasan
menjadi jalan terakhir dari menciptakan keadilan sosial. Keadilan sosial yang
tercipta akan menciptakan pemerataan sosial dan akhirnya akan membangun
masyarakat Sosialisme yang di idam-idamkan. Tentunya tahapan-tahapan tersebut
melalui metode sehingga Keadilan sosial yang tercipta merupakan keadilan sosial
yang ilmiah.
Kesimpulan
Jelas dalam keterangan-keterangan di atas, terdapat
hubungan yang erat antara Pancasila dengan Marxisme. Para penggagas Pancasila
memang mengarahkan Pancasila sesuai dengan prinsip utama masyarakat Indonesia
yaitu ‘gotong royong’. Prinsip tersebut juga merupakan basis dasar dari
Marxisme itu sendiri. Dari keterangan di atas juga bisa diambil kesimpulan
bahwa Pancasila yang merupakan sebuah pandangan hidup mengambil banyak teori-teori
Marxisme. Bahkan secara keseluruhannya, Pancasila yang di reduksi menjadi Tri
Sila oleh Soekarno sendiri mengandung asas Sosialisme yaitu Sosio-Nasionalisme,
Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan. Hal ini dimaksudkan agar bangsa Indonesia bisa
menjadi bangsa yang Sosialis dan sesuai dengan asas-asas Marxisme dan
Ketuhanan.
Penjelasan-penjelasan singkat tersebut juga merupakan
kritik atas kritik Marxisme yang hendak meruntuhkan eksistensi Pancasila di
Indonesia itu sendiri. Saya secara pribadi bahkan tidak ingin menghancurkan
Pancasila, namun hanya ingin mengembalikan Pancasila ke ajaran murninya seperti
yang di gagas para tokoh pergerakan nasional. Pada kenyataannya, para penggagas
Pancasila juga merupakan orang-orang yang notabene banyak meminjam teori Marxisme
untuk melakukan revolusi skala nasional. Perlu di tekankan lagi, bahwa
Pancasila merupakan bagian dari ideologi Sosialisme Ilmiah, bukan Sosialisme
Utopis. Karena untuk menuju masyarakat yang Pancasilais, tahapan atau metode
tertentu bahkan di jelaskan secara singkat oleh para penggagasnya. Pancasila
menjadi suatu ilmu yang di dasari oleh filsafat, bukan sekedar cita-cita atau
impian belaka.
(Alvie, 27 Maret
2015)