“Menjawab
Pemahaman Vulgar Atas Konsep Pelenyapan Negara”
Anarkhisme, suatu paham yang menyatakan
bahwa segala bentuk penindasan harus di musnahkan. Negara sebagai suatu sistem
penindasan juga merupakan salah satu hal yang harus di lenyapkan. Dalam sistem
Anarkhisme, tidak ada kejelasan struktur atas pelenyapan negara tersebut. Apa
yang menjadi dasar Anarkhisme adalah bahwa sebuah sistem adalah bentuk
penindasan individu, tetapi apakah pernah terlintas dalam pemikiran bahwa
ketika sebuah sistem tersebut, termasuk negara tidak ada, maka apakah disiplin
itu akan hilang ? Bagaimana dengan konsep peraturan dan apa akibatnya ketika
itu terwujud ? Yang terjadi adalah sebuah kehancuran nyata umat manusia. Konsep
Marxisme tentang pelenyapan sebuah negara di utarakan secara revisionisme oleh
Bakunin. Tetapi pada perkembangannya, teori tersebut (Anarkhisme) tidak jelas
struktur dan arahnya, ketika digabungkan dengan teori revolusi Marx, maka
Anarkhisme pantas semakin brutal. Munculnya istilah Anarkhis sebagai bentuk
kebrutalan seseorang adalah karena sistem Anarkhisme mengajarkan demikian.
Untuk melenyapkan sebuah negara, maka di perlukan jalan terror dan kekerasan.
Apa itu benar ?
Marxisme sebagai sebuah sistem ideologi
yang menyeluruh juga terstruktur juga menyatakan konsep pelenyapan negara.
Tetapi konsep tersebut tidaklah sekacau Anarkhisme. Masyarakat sering salah
paham ketika mereka terjebak pemikiran bahwa Marxisme dan Anarkhisme itu satu
tujuan, yaitu menciptakan masyarakat tanpa negara. Mereka tidak memperhatikan
bahwa Marxisme menyatakan bahwa tahap masyarakat komunisme yang paling tinggi
adalah menciptakan Kesadaran Masyarakat
Tanpa Kelas. Untuk mengerti sebuah konsep pelenyapan sebuah negara dalam
ranah Marxisme, maka kita perlu mengetahui tahap – tahap perkembangan sebuah
negara. Dalam Marxisme di sebutkan bahwa tahap masyarakat pertama adalah tahap
masyarakat komunal purba, lalu transformasi menjadi masyarakat feodalistik,
lalu masyarakat kapitalistik, terakhir adalah tahap masyarakat sosialisme.
Tahap tertinggi dari Sosialisme tersebut adalah Komunisme, maka apa yang di
cita – citakan Marx – Engels adalah menciptakan masyarakat Komunisme. Bagaimana
sistem masyarakat Komunisme tersebut ?
Konsep
Negara Transformasi dari Masyarakat Komunal Purba Menuju Masyarakat Feodalisme
Masyarakat Komunal Purba adalah sebutan
Marx untuk sebuah masyarakat yang belum mengenal sistem negara. Negara menurut
Engels dalam bukunya “Asal Usul Keluarga,
Milik Perseorangan dan Negara” adalah sebagai berikut.
“Negara,
dengan demikian, adalah sama sekali bukan merupakan kekuatan yang dipaksakan
dari luar kepada masyarakat, sebagai suatu sesempit ‘realitas ide moral’,
‘bayangan dan realitas akal’ sebagaimana ditegaskan oleh Hegel. Malahan, negara
adalah produk masyarakat pada tingkat perkembangan tertentu; negara adalah
pengakuan bahwa masyarakat ini terlibat dalam kontradiksi yang tak terpecahkan
dengan dirinya sendiri, bahwa ia telah terpecah menjadi segi-segi yang
berlawanan yang tak terdamaikan dan ia tidak berdaya melepaskan diri dari
keadaan demikian itu. Dan supaya segi-segi yang berlawanan ini, kelas-kelas
yang kepentingan-kepentingan ekonominya berlawanan, tidak membinasakan satu
sama lain dan tidak membinasakan masyarakat dalam perjuangan yang sia-sia, maka
untuk itu diperlukan kekuatan yang nampaknya berdiri di atas masyarakat,
kekuatan yang seharusnya meredakan bentrokan itu, mempertahankannya di dalam
‘batas-batas tata tertib’; dan kekuatan ini, yang lahir dari masyarakat, tetapi
menempatkan diri di atas masyarakat tersebut dan yang semakin mengasingkan diri
darinya, adalah Negara”
Pernyataan yang panjang tersebut menjelaskan ide atau
konsep dasar dari sebuah Negara dalam konsep Marxisme. Pernyataan tersebut di
perjelas oleh Lenin dalam bukunya “Negara
dan Revolusi” yang menyebutkan bahwa :
“Negara
adalah Produk dan manifestasi dari tak terdamaikannya antagonisme – antagonisme
kelas. Negara timbul ketika, dimana dan untuk perpanjangan terjadinya
antagonisme – antagonisme kelas secara objektif tidak dapat di damaikan. Dan
sebaliknya, eksistensi Negara membuktikan bahwa antagonisme – antagonisme kelas
adalah tak terdamaikan”
Jelas, dalam perspektif Marxisme, Negara adalah bentuk
sistem kontradiksi antar kelas yang antagonis dan bentuk sistem yang di buat
kelas penguasa yang oportunis untuk menguasai kelas yang lainnya. Hal ini dapat
menjelaskan mengapa masyarakat komunal purba dapat bertransformasi jadi
masyarakat feodalistik.
Masyarakat komunal purba yang masih mengenal konsep
gotong royong sangat mencerminkan sosialisme secara utuh. Masyarakat tersebut
tidak menciptakan kelas – kelas, melainkan di satukan dengan pemakaian alat –
alat produksi secara bersama. Dalam pemenuhan kebutuhan ekonominya, masyarakat
komunal tersebut secara bersama dan merata menciptakan sebuah konsep ekonomi
komunal berdasarkan pemakaian alat produksi primitive secara bersama.
Ketika tercipta sebuah egoisme dari orang – orang yang
merasa berkuasa dalam kelompok masyarakat tersebut, maka secara perlahan masyarakat
komunal purba tersebut akhirnya menjadi suatu masyarakat yang feodal. Pada saat
inilah konsep Negara lahir secara sederhana.
Masyarakat Feodal adalah masyarakat yang menghargai
bentuk hierarki yang menempatkan kelas yang berkuasa sebagai suatu kelas yang
absolut menguasai kelas yang lainnya. Dalam tahap masyarakat yang demikian, masyarakat
terbagi atas kelas – kelas seperti kelas penguasa (raja, kepala suku, tuan
tanah dan lain – lain), kelas agamawan, kelas pedagang, kelas budak, dan kelas
lainnya. Bentuk sempurna dari pembagian kelas pada masa masyarakat feodal dapat
kita lihat dari sistem kasta dalam agama Hindu. Dalam ajaran Hindu, kita dapat
lihat bahwa masyarakat sebenarnya terbagi atas 5 kelas yaitu kelas agamawan
(Brahmana), kelas penguasa (Ksatria), kelas pedagang (Waisya), kelas buruh dan
tani (Sudra), dan kelas budak (Paria). Pembagian kelas ini di dasarkan pada
urusan ekonomi dan politik saja. Kekuasaan absolut tentu terletak pada 2 kelas
pertama yaitu agamawan dan penguasa.
Pada masa ini, masyarakat feodal di pengaruhi oleh
sistem agama yang kuat, agama ini di legalkan demi untuk melegalkan kepentingan
para penguasa. Hal ini dapat kita lihat realitanya ketika raja di anggap
sebagai titisan dewa, atau bahkan dewa itu sendiri. Itu berarti semua
pernyataan raja tidak dapat dibantah oleh kelas – kelas masyarakat di bawahnya.
Bukan kah hal ini merupakan suatu hal yang miris ?
Pada perkembangannya, masyarakat feodal akhirnya
menjadi masyarakat yang terbentuk akibat penguasaan lahan tanah. Maka lahirlah
konsep tuan tanah yang menggarap tanah dengan memerintah kelas buruh tani
sebagai penggarapnya. Tentunya hal ini mendapat restu dari para agamawan. Restu
tersebut di perlukan agar tempat ibadah yang menjadi tempat tinggal para
agamawan mendapatkan makanan gratis dan perlindungan penuh dari para tuan tanah
yang menguasai tempat ibadah tersebut. Hal ini terjadi pada masa abad
kegelapan.
Transformasi
Masyarakat Feodal Menuju Masyarakat Kapitalisme
Revolusi
industri di Inggris yang terjadi antara tahun 1750 – 1850 menjadi penanda
transformasi antara tahap masyarakat feodal dengan masyarakat kapitalisme.
Ketika mesin – mesin produksi bermunculan, maka para tuan tanah akhirnya
mendirikan pabrik – pabrik di setiap kota. Urbanisasi besar – besaran terjadi ketika
pabrik telah menjamur di kota – kota. Para petani yang tidak beruntung nasibnya
di desa akhirnya menjadi seorang buruh yang menjual tenaganya pada majikan
pabrik demi sesuap nasi.
Revolusi
Perancis juga menjadi kunci utama berkembangnya masyarakat kapitalisme. Ketika
para borjuis perkotaan Paris mengeksekusi Louis XVI bersama istrinya, Marie
Antoinette, kekuasaan Feodal jatuh seketika itu juga karena revolusi borjuis
tersebut. Perancis di kuasai oleh para borjuis perkotaan sejak saat itu.
tatanan Feodal di Perancis juga memicu hancurnya Feodalisme secara domino di
berbagai wilayah di Eropa. Sedangkan di Asia dan Afrika, ketika Kapitalisme
berkembang menjadi suatu sistem kemasyarakatan, Asia dan Afrika akhirnya
menjadi suatu daerah eksplorasi besar – besaran, para kaum kapital akhirnya
menguasai sumber bahan baku utama yang menjadi bahan produksi untuk menciptakan
suatu barang dagangan yang laku di pasaran Eropa.
Masyarakat
Kapitalisme yang terbentuk akibat majunya industry dan menangnya revolusi
Demokratik Borjuis di Perancis berkembang dengan pesat. Hegel sebagai seorang
filsuf menggambarkan bahwa masyarakat Kapitalisme, dalam hal ini borjuis
merupakan suatu kemenangan masyarakat yang abadi. Hegel sangat mendukung Prusia
sebagai suatu kerajaan Kapitalisme Pra Jerman yang melahirkan para ilmuwan dan
filsuf klasik terakhir.
Masyarakat
Kapitalisme di tandai dengan munculnya 2 kelas baru sebagai reduksi dari
beberapa kelas masyarakat yang berkembang pada masa Feodalisme yaitu
Proletariat dan Borjuis. Selain itu ada 2 kelas lagi yang terombang – ambing di
antara Proletariat dan Borjuis tersebut yaitu Lumpen Proletar dan Borjuis
Kecil. Kaum Borjuis adalah kaum yang memiliki modal atau kapital, modal – modal
tersebut akhirnya dipakai untuk menguasai alat – alat produksi serta untuk
membeli tenaga kaum Proletar. Sedangkan kaum Proletar adalah kaum yang tidak
memiliki modal atau kapital, sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya maka
kaum proletar terpaksa menjual tenaganya kepada kaum pemilik modal atau
Borjuis. Hal ini memicu kontradiksi kuat antara kedua kelas tersebut. kelas
borjuis sebagai pemilik modal terkadang melakukan penindasan kepada kaum
proletar dengan mereduksi gaji dan menambah jam kerja. Gaji yang di terima kaum
proletar bahkan dihitung berdasarkan jam kerja nya yang di dedikasikan untuk
menciptakan produk.
Hal
ini lah yang menjadi perhatian Karl Marx dan Friederich Engels untuk
membangkitkan semangat proletar untuk bebas dari penindasan borjuis. Tetapi
sebelum mereka, Robert Owen sudah mencetuskan Sosialisme di Inggris kemudian
Amerika. Saint Simon dari Perancis juga telah mencetuskan Sosialisme sebagai
bentuk perjuangan proletariat. Namun Sosialisme yang di cetuskan Owen, Saint
Simon, dan kemudian Fouhrier bersifat utopi. Hal ini disebabkan karena ketiganya
berupaya untuk mempertahankan kaum Borjuis, hanya saja sifatnya pertentangan
antar kedua kelas di reduksi dengan menaikkan gaji dan bekerja sama membangun
perindustrian. Sedangkan Marx dan Engels mencetuskan Sosialisme Ilmiah yang
lebih radikal lagi. Marx dan Engels ingin menciptakan kesadaran di kalangan
proletar bahwa mereka telah di tindas oleh borjuis. Marx dan Engels ingin
menghapus kaum borjuis tersebut dengan metode revolusi.
Transformasi Masyarakat
Kapitalisme ke Masyarakat Sosialisme : Kediktatoran Proletariat
Berikut
merupakan perkataan Engels dalam bukunya Anti
Duhring :
“Proletariat merebut
kekuasaan negara dan pertama – tama mengubah alat – alat produksi menjadi milik
negara. Tetapi dengan ini ia mengakhiri dirinya sendiri sebagai proletariat,
dengan ini ia mengakhiri segala perbedaan kelas dan antagonisme kelas, dan
bersama itu juga mengakhiri negara sebagai negara”
Dalam
kutipan itu jelas, bahwa yang di inginkan Marx dan Engels adalah bahwa ketika
kesadaran kelas Proletar muncul, maka yang harus di lakukan adalah dengan
menggulingkan kekuasaan borjuis yang ada dan menciptakan negara proletariat,
atau biasanya disebut “Kediktatoran
Proletariat”. Perebutan kekuasaan tersebut harus dilalui dengan cara
revolusi, karena ketika revolusi maka seluruh kekuasaan borjuis akan runtuh
secara serentak sehingga negara atau masyarakat bisa di kuasai penuh oleh para
proletar.
Ketika
kediktatoran proletariat terjadi, seluruh alat – alat produksi milik borjuis
dan swasta akhirnya di kuasai oleh negara yang di pimpin oleh proletariat.
Hukum – hukum ekonomi Marxisme harus di terapkan oleh negara tersebut, seperti
pemberian gaji berdasarkan jumlah tenaga yang keluar untuk memproduksi serta
kebijakan 8 jam kerja. Namun tidak serta merta setelah negara proletariat
sukses di dirikan, para proletar harus meninggalkan tugas – tugas politiknya.
Melainkan selain tugas ekonomi, tugas – tugas politik harus segera di
laksanakan demi menjaga kekuasaan agar tidak terebut oleh borjuis. Proletar
harus menjadi dictator di negaranya sendiri demi menjaga dan melanggengkan
kekuasaannya dalam negara. Karena hanya kaum tertindas lah yang mengerti
bagaimana menciptakan kesejahteraan internal dalam negeri. Kediktatoran
proletariat sebagai tindakan pertama sekaligus tindakan terakhir untuk
mengakhiri antagonisme – antagonisme antar kelas yang terjadi karena adanya
negara yang mewakili setiap kelas – kelas yang berkuasa. Berikut merupakan
pernyataan Engels dalam Anti Duhring
berkaitan dengan hal ini :
“Tindakan pertama,
dimana negara benar – benar tampil sebagai wakil dari seluruh masyarakat –
pemilikan produksi atas nama masyarakat – sekaligus merupakan tindakan yang
bebas terakhir sebagai negara. Campur tangan kekuasaan negara dalam hubungan –
hubungan sosial menjadi tidak di perlukan lagi dari satu bidang ke bidang yang
lain dan ia berhenti dengan sendirinya. Pemerintahan atas orang – orang diganti
dengan pengurusan barang – barang dan pimpinan atas proses produksi.”
Pernyataan
tersebut jelas menggambarkan bagaimana tugas – tugas proletariat dalam
kenegaraan Sosialisme. Tindakan – tindakan tersebut dengan sendirinya akan
menghilangkan bentuk – bentuk negara sebagai sistem kekuasaan dan penindasan
kelas. Bentuk negara baru akan lahir bukan sebagai bentuk kekuasaan dari kelas
yang berkuasa dan menindas kelas yang lainnya, melainkan diganti dengan bentuk
kekuasaan atas alat produksi seta memimpin proses produksi dalam negara
tersebut.
Ketika
kediktatoran proletariat sudah mencapai tahap akhirnya, maka negara tersebut
akan melenyap dengan sendirinya. Hal ini sering di generalisir oleh para kaum
anarkhi sebagai bentuk penghapusan negara. Namun Marxisme tidaklah sedangkal
itu. Marx menyatakan bahwa negara melenyap bukan berarti hal tersebut menjadi
suatu bentuk penghapusan negara, melainkan menjadi suatu negara bebas rakyat
yang konsepnya benar – benar bukan sebagai negara pada umumnya lagi. Berikut
lanjutan dari perkataan Engels dalam Anti
Duhring mengenai hal ini.
“Negara tidaklah di
hapuskan, ia melenyap. Atas dasar
ini harus dinilai kata – kata ‘negara rakyat bebas’ – kata - kata yang untuk sementara mempunyai hak
hidup dalam hal agitasi, tetapi yang pada akhirnya tidak beralasan secara
ilmiah – serta harus dinilai juga tuntutan dari apa yang dinamakan kaum
anarkhis supaya negara dihapuskan seketika”
Arti Bentuk “Negara
Melenyap” Dalam Marxisme yang Berbeda dengan Bentuk “Penghapusan Negara” Dalam
Anarkhisme
Dalam
Negara dan Revolusi karya Lenin jelas
di sebutkan bahwa konsep negara melenyap dalam Marxisme adalah sebuah konsep
yang menyatakan bahwa “penghapusan negara sebagai negara”. Lenin sebagai
seorang pengagum Engels banyak mengutip perkataan Engels mengenai konsep negara
dan pengembangan ilmu politik Marxisnya. “Penghapusan negara sebagai negara”
yang disebutkan Engels dapat dipahami sebagai bentuk menghapus negara borjuis
sempurna dan menggantinya dengan bentuk ketatanegaraan proletar yang terjadi
sesudah revolusi sosialis. Sedangkan bentuk “negara melenyap” merujuk pada sisa
– sisa ketatanegaraan proletar sesudah revolusi sosialis.
Setelah
pada masa kediktatoran proletariat, yaitu sebuah bentuk ‘kekuatan penindas
khusus’ yang digerakkan untuk menindas borjuis mencapai tahap akhirnya. Maka
setelah itu ‘kekuatan khusus individu’ untuk menguasai alat produksi (borjuis)
akan dihapus dan digantikan sepenuhnya dengan ‘kekuatan khusus’ baru yang
berbentuk penguasaan alat produksi oleh masyarakat pada umumnya (proletar).
Setelah penghapusan tersebut, maka akan terjadi pelenyapan sisa – sisa
ketatanegaraan proletar. Pelenyapan dalam hal ini akan terjadi dengan
sendirinya. Lalu bagaimana dengan konsep ‘Negara rakyat bebas’ yang pernah
disebutkan Engels sebelumnya ? Mengenai hal ini, Lenin dalam Negara dan Revolusi menyebutkan bahwa :
“Negara rakyat bebas
adalah suatu program tuntutan dan suatu semboyan yang umum dan tersebar luas
dari kaum Sosial-Demokrat Jerman dalam tahun-tahun 1870an. Semboyan ini tidak
mempunyai isi politik sama sekali kecuali ia melukiskan pengertian tentang
demokrasi dengan gaya filistin yang muluk-muluk. Sejauh ia digunakan untuk
dengan jalan yang sah menurut undang-undang menunjukkan suatu republik
demokratis, ...”
Negara
rakyat bebas lebih merujuk kepada bentuk negara yang tidak mempunyai arti
politik sama sekali karena negara rakyat bebas tercipta setelah melenyapnya negara
proletariat setelah kediktatoran proletariat telah mencapai tahap akhirnya.
Arti politik disini adalah sebuah bentuk kekuasaan untuk menindas kelas lain
yang tidak berkuasa. Namun dalam negara rakyat bebas jelas tergambar bahwa
dalam bentuk tersebut tidak akan ada lagi bentuk kekuasaan untuk menindas kelas
lain yang tidak berkuasa. Ketika proletariat telah menghapus bentuk borjuis dan
akhirnya proletariat sebagai satu-satunya kelas berkuasa melenyap juga pada
akhirnya. Bentuk kontradiksi kelas yang hilang akan melenyapkan kelas yang
lainnya yang sebelumnya berkontradiksi. Hal ini lah yang menjadi konsep negara
rakyat bebas yang dimaksud oleh Engels dan Lenin. Tahap yang demikian biasanya
disebut tahap Masyarakat Komunisme.
Jelas
konsep penghapusan negara dalam Anarkhisme berbeda dengan konsep penghapusan
dan pelenyapan negara dalam Komunisme. Anarkhisme sebagai ideologi yang tidak
terstruktur memberikan konsep-konsep yang tidak jelas dalam membentuk suatu
tatanan masyarakat Sosialisme. Sebagai tambahan terakhir dalam perbedaan yang
nyata dalam konsep penghapusan negara antara kedua ideologi tersebut. Saya
mengutip perkataan Marx dan Engels yang dimuat dalam artikel yang di sumbangkan
kepada buku tahunan Sosialis Italia yang baru pada tahun 1913, artikel-artikel
tersebut dimuat dalam terjemahan bahasa Jerman dalam Neue Zeit :
“... Jika perjuangan
politik kelas buruh mengambil bentuk-bentuk revolusioner, jika kaum buruh
menegakkan dictator revolusionernya sebagai pengganti atas dictator borjuasi,
maka mereka melakukan kejahatan yang mengerikan, yaitu menghina
prinsip-prinsip, sebab untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka yang remeh
temeh dan vulgar itu, untuk mematahkan perlawanan borjuasi, kaum buruh
memberikan bentuk revolusioner dan sementara kepada negara, dan bukannya
meletakkan senjata dan menghapuskan negara ...”
Pernyataan
di atas mengandung pernyataan Marx bahwa kaum Marxisme sangat menentang kaum
Proudhonis, kaum Anarkhis, kaum Otonomis, atau kaum Anti Otoriter. Jelas
perbedaan konsep pelenyapan negara antara Marxisme dan Anarkhisme sangat besar.
Jika seseorang mengatakan bahwa Marxisme adalah Anarkhis, maka orang tersebut
telah memberikan pernyataan yang sangat vulgar berkaitan pendistorsian ajaran
Marxisme pada umumnya. Hal ini lah yang dilakukan oleh Kautsky, Martov,
Bernstein, dan Bakunin tentunya.
(Alvie, 17 Februari
2015)