Sejarah Revolusi Oktober

MATERIALISME DIALEKTIKA DALAM PERISTIWA REVOLUSI OKTOBER

“TENTANG BAGAIMANA MATERIALISME DIALEKTIKA MENJADI FILSAFAT PENGGERAK SEJARAH SAAT REVOLUSI OKTOBER” “Kaum Bolshevik tidak boleh ...

22 November 2016

PERJUANGAN MELAWAN PENGGUSURAN



PERJUANGAN MELAWAN PENGGUSURAN
Antara Penggusuran dan Kebijakan Developmentalisme
Oleh Alvie

Pendahuluan

Tahun 2015 hingga tahun 2016 telah terjadi peningkatan kasus penggusuran di Indonesia. Kebanyakan penggusuran dilakukan atas nama ketertiban kota, revitalisasi sungai, hingga pembangunan infrastruktur seperti bandara dan apartemen. Penggusuran juga dilakukan dengan berbagai alasan dan biasanya alasan pemerintah dan korporasi yang paling sering muncul ialah karena warga yang bermukim di wilayah penggusuran tersebut terindikasi ilegal. Apakah atas nama administrasi, rakyat harus kehilangan aset-asetnya? Penggusuran kini menjadi sebuah senjata untuk menegakkan Neoliberalisme.

Dari realitas yang ada, Jawa dan Bali memasuki era Kapitalisme tata ruang dimana antara rakyat dan korporasi berebut wilayah tata ruang. Dimulai dari kasus Pegunungan Kendeng, pembangunan Bandara Kulonprogo, Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung, hingga pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat. Dampak dari pembangunan infrastruktur tersebut ternyata tidak kecil. Rakyat dan lingkungan menjadi dua entitas yang paling dirugikan dari kebijakan politik tata ruang. Dampak terbesar yang akan dialami oleh rakyat ialah hilangnya ruang untuk hidup dan bekerja serta proletarisasi. Konsep proletarisasi adalah suatu keniscayaan dalam masyarakat Kapitalisme dimana rakyat pada akhirnya terpaksa menjadi buruh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kehilangan aset berupa tanah dan usaha kecil menengah menjadi sebab-sebab mengapa pada akhirnya petani, nelayan, dan pengusaha kecil menjadi buruh. Bahkan para pakar teknologi lingkungan mengakui terang-terangan perihal proletarisasi. Misalnya pernyataan dari Dr. Ir. Firdaus Ali, M.Sc yang mengatakan bahwa reklamasi Teluk Jakarta memang akan membawa kerusakan pada lingkungan, namun sifatnya temporal. Selain itu, Firdaus Ali juga mengatakan bahwa nelayan yang terkena dampak reklamasi akan diprioritaskan untuk beralih profesi menjadi karyawan disana[1].

Keterangan Firdaus Ali tersebut menjadi contoh bahwa penggusuran sejatinya membawa rakyat kepada proletarisasi. Namun pada akhirnya proletarisasi akan membawa masalah baru, contohnya ialah masalah upah dan pensiun yang dampaknya nanti akan sampai kepada kesejahteraan buruh. Terlepas dari itu semua, penggusuran pada akhirnya berimplikasi kepada keberpihakan pemerintah terhadap korporasi yang ingin mengembangkan kapitalnya dengan meluaskan tata ruang di kota-kota. Di desa-desa, penggusuran akan menyebabkan petani kehilangan sawah dan rumahnya sehingga sebagian besar dari mereka nantinya terpaksa melakukan urbanisasi sebagai konsekuensi atas proletarisasi. Maka dari itu, kita mesti mengetahui secara ringkas bagaimana pembangunan infrastruktur bekerja dan apa pengaruhnya kepada rakyat.

Penggusuran dan Kepentingan Korporasi

26 Juli 2016 merupakan hari yang sangat kelam bagi ratusan warga di Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung karena di hari itu, kios dan tempat tinggal mereka digusur secara paksa oleh PT.KAI Daerah Operasi 2 Bandung. Menurut Humas PT. KAI Daerah Operasi 2, Franoto Wibowo mengatakan bahwa penggusuran ini dilakukan karena warga menempati lahan PT. KAI secara illegal[2]. Namun, dalam penelusuran kami bersama para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (SORAK) menemukan data bahwa warga bahkan sudah menempati lahan tersebut sejak abad 19 awal. Banyak suratkabar juga menyebutkan bahwa lahan tersebut milik PT. KAI, padahal lahan tersebut milik negara. Pendapat ini kontras dengan pendapat para pejabat PT. KAI yang berkata bahwa warga telah tinggal sejak 1971[3]. Rencananya PT. KAI akan menggunakan lahan yang digusur tersebut untuk pelebaran jalan dan memperluas area parkir. Menurut Ridwan Kamil dalam twitternya menyebutkan bahwa warga yang tergusur sudah ditempatkan di Rusunawa Rancacili dengan ‘baik’ dan ‘layak’[4]. Padahal sepanjang penelusuran SORAK ke Rusunawa Rancacili tidak menemukan hunian layak di dalamnya. Bahkan, warga harus menyewa hunian susun tersebut per bulan. Munculnya pendapat-pendapat yang berbeda di suratkabar nasional membuktikan bahwa PT. KAI telah berbohong. Bahkan Komite Rakyat Korban Penggusuran Stasiun Bandung, Pak Rosyid mengatakan bahwa PT. KAI telah salah gusur karena yang seharusnya digusur ialah wilayah timur Stasiun Bandung.

 
Sumber: http://jabar.tribunnews.com/2016/07/26/kepala-humas-pt-kai-daop-ii-waktu-itu-pemkot-bandung-minta-lahan-itu-untuk-pasar-beras
Berbeda kasus dengan penggusuran di wilayah barat Stasiun Bandung, dengan dalih pembangunan sebuah bandara internasional, PT. BIJB (Bandara Internasional Jawa Barat) melakukan pengukuran lahan di sawah-sawah milik warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Sekitar pukul 08.00WIB, 17 November 2016 sekompi polisi dari Polda Jabar datang untuk mengawal pengukuran. Karena hal tersebut, warga melakukan reaksi dengan menduduki lahan yang akan diukur oleh PT. BIJB tersebut[5]. Desa Sukamulya yang memiliki luas 735 hektar menjadi salah satu area dari kawasan BIJB yang totalnya 1800 hektar[6]. Sedangkan menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebutkan bahwa kawasan BIJB seluas 5000 hektar dan kawasan tersebut terdiri atas 11 wilayah desa di Majalengka[7]. Menurut KPA, kasus ini pertama kali muncul tahun 2004, ketika secara sepihak 11 kepala desa menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa warga dari 11 desa tersebut mendukung pembangunan BIJB. Surat tersebut ditandatangani pada 14 Oktober 2004. Padahal realitas menyebutkan bahwa hanya ada 300 KK dari 1305 KK dari ke 11 desa tersebut yang mendukung pembangunan BIJB, sementara mayoritas warga desa menolak. Parahnya, dalam pembuatan AMDAL pembangunan BIJB dinyatakan bahwa lahan Desa Sukamulya adalah lahan tandus yang hanya bisa panen sekali dalam satu tahun dengan produksi gabah kering sebanyak 6 kwintal per hektar. Padahal data dari Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka tahun 2005 dan BPS Kabupaten Majalengka menyebutkan bahwa Desa Sukamulya bisa memproduksi gabah kering sebanyak 52, 35 kwintal per hektar[8].
Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2016/11/17/tolak-penggusuran-lahan-untuk-bandara-11-petani-majalengka-luka-dan-8-ditangkap-polisi

Kedua kasus tersebut memiliki kesamaan sifat, salah satunya ialah lahan dan aset milik warga digusur untuk kepentingan pembangunan, sifat lainnya ialah bahwa dalam kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa warga digusur atau akan digusur oleh korporasi. Namun, ketika korporasi menggusur lahan milik warga, pemerintah yang seharusnya sebagai perpanjangan tangan warga malah memihak kepada korporasi. Keberpihakan negara kepada korporasi sangat membuktikan bahwa pemerintahan sejatinya merupakan alat bagi kaum borjuasi untuk menindas rakyatnya. Lenin mengatakan bahwa kaum borjuasi membutuhkan negara sebagai organ kekuasaan kelas yang dapat menciptakan tata tertib yang melegalkan dan mengekalkan penindasan terhadap kelas tertindas dengan memoderasikan bentrokan antar kelas.

Penggusuran dan Developmentalisme

Pada hakikatnya, pembangunan infrastruktur dilaksanakan oleh negara dengan maksud untuk kepentingan rakyat. Pembangunan infrastruktur dilaksanakan sebagai konsekuensi atas kebutuhan-kebutuhan dari rakyat seperti pembangunan stasiun kereta api dan bandara sebagai sarana untuk transportasi massal atau bahkan pembangunan perumahan sebagai hunian untuk rakyat. Namun, pada kenyataannya, pembangunan infrastruktur bukan lagi ditujukan untuk kepentingan rakyat. Negara pada saat ini sebagai alat borjuasi pada akhirnya melakukan banyak pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan para borjuasi. Bagaimana ini bisa terjadi? Engels dalam karyanya Asal-usul Keluarga menyebutkan bahwa dalam sebuah republik demokratis, borjuasi menggunakan kekuasaannya secara tidak langsung tetapi justru lebih pasti, pertama dengan jalan menyuap langsung para pejabat, dan; kedua dengan jalan persekutuan antara pemerintah dengan bursa atau korporasi[9]. Dari keterangan tersebut kita bisa mengambil satu pernyataan bahwa dalam pembangunan infrastruktur, borjuasi menggunakan kekuasaan negara secara tidak langsung. Negara pada akhirnya membuat suatu undang-undang pembangunan infrastruktur yang kesannya berpihak kepada rakyat, namun nyatanya tidak sama sekali. Itulah mengapa Walhi menyebutkan bahwa pembangunan BIJB akan menguntungkan developer. Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati menyebutkan bahwa dampak pembangunan infrastruktur sangat besar, pertama, menumpuknya utang-utang luar negeri yang nantinya akan ditanggung oleh generasi selanjutnya; kedua, pembangunan infrastruktur nantinya akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat[10].

Kebijakan pembangunan infrastruktur terkait dengan pembangunan nasional yang digulirkan oleh negara sejak Neoliberalisme masuk ke Indonesia pada era Soeharto. UU Penanaman Modal Asing tahun 1967 menjadi pintu awal terbentuknya kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan pembangunan nasional tersebut bisa kita sebut sebagai Developmentalisme. Sebagai sebuah teori pembangunan, Developmentalisme adalah suatu bentuk pembangunan ekonomi untuk menghapus kemiskinan. Menurut Dawam Raharjo, Developmentarisme digambarkan sebagai suatu kemistri ideologis antara kepentingan negara-negara industri maju dengan kepentingan elit politik negara-negara dunia ketiga. Teori Developmentalisme berkembang dari doktrin Four Points Program yang dilancarkan oleh Presiden AS, Harry S. Truman pada 1949. Salah satu poin dalam Four Points Program adalah pemulihan ekonomi akibat kerusakan Eropa dari Perang Dunia II. Developmentalisme merupakan kelanjutan program pemulihan ekonomi dunia ketiga. Tujuan utama Developmentalisme pada saat itu ialah untuk membendung pengaruh Komunisme dengan menuntaskan sumber dari penyebaran komunisme – yaitu kemiskinan[11].

Developmentalisme sebagai teori pembangunan ekonomi dunia ketiga akhirnya menemukan kegagalannya. Dalam konteks Indonesia, sejak Developmentalisme dilaksanakan oleh Soeharto melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), pemerintah Indonesia terpaksa meminjam modal kepada IMF dan memberlakukan penanaman modal asing. Dalam usaha Repelita tersebut, Indonesia hanya berhasil mencapai GNP US 1.100 dollar pada 2004. Dalam proses mencapai nilai tersebut, Indonesia harus rela kehilangan banyak asetnya untuk dijual kepada modal borjuasi. Tahun 1997, nilai rupiah jatuh 500% hingga ke nilai Rp 10.000/dolar. Akibat jatuhnya nilai rupiah tersebut, utang pemerintah kepada IMF membengkak hingga 500% yang artinya sebelum krisis 6 sampai 7 tahun lalu (sebelum 1997-1998), pemerintah meminjam 200 juta dolar dengan kurs Rp 2.000/dolar maka saat jatuh tempo mereka harus membayar 5 kali lipatnya[12]. Kebijakan Developmentalisme yang mengarah kepada pembukaan pasar Neoliberalisme pada akhirnya mengakibatkan Indonesia jatuh dalam perangkap IMF dan kepentingan borjuasi. Hal ini membuktikan bahwa dalam jangka panjang, Developmentalisme dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi rakyat.

Lalu apa kaitannya Developmentalisme dengan penggusuran?

Pada dasarnya, hampir semua kasus penggusuran di Indonesia terjadi karena adanya kepentingan Developmentalisme. Bentuk kepentingan tersebut sangat terlihat jelas dengan adanya pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh korporasi untuk kepentingan korporasi jua. Contohnya dalam kasus-kasus penggusuran di DKI Jakarta pada era kepemimpinan Ahok. Gubernur DKI Jakarta tersebut bahkan menyatakan bahwa tahun ini akan dilakukan 325 kali penggusuran. Jumlah tersebut bahkan dua kali lipat dari tahun sebelumnya – yaitu 2015 – dimana pemerintah DKI Jakarta telah menggusur 113 titik lokasi[13]. Alasan pemerintah menyebutkan bahwa penggusuran dilakukan untuk penertiban kawasan liar, revitalisasi sungai, hingga penertiban Pedagang Kaki Lima atau PKL. Alasan-alasan tersebut sebenarnya merupakan alasan semu yang dapat menutupi dari alasan yang sebenarnya, yaitu untuk mendukung pembangunan infrastruktur untuk kepentingan borjuasi. Kita bisa melihat bahwa pada hakikatnya revitalisasi sungai – selain untuk mencegah banjir di wilayah Jakarta Utara – untuk menunjang kenyamanan apartemen-apartemen yang terletak di kawasan Pantai Teluk Jakarta. Selain itu, adanya wacana reklamasi Teluk Jakarta juga dilakukan untuk mendukung pembangunan apartemen dan kawasan bisnis milik Agung Podomoro Group[14]. Reklamasi tersebut pada akhirnya merugikan para nelayan. Nelayan pada akhirnya harus rela digusur dan dipindahkan ke Rusunawa. Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Pandjaitan menyebutkan bahwa pemerintah akan menyediakan Rusunawa bagi 12.000 nelayan. Selain ada wacana penggusuran dan pemindahan pemukiman ke Rusunawa, nelayan juga dirugikan pendapatannya. Salah seorang perwakilan nelayan Muara Angke, Muhammad Hisyam menyebutkan bahwa pendapatannya sebelum reklamasi mencapai 30 kg per hari, kini telah turun hingga 15 kg per hari[15].
Sumber: https://m.tempo.co/read/news/2016/07/02/083785065/ini-sejarah-reklamasi-di-teluk-jakarta

Contoh kasus tersebut telah membuktikan bahwa dalam pelaksanaannya, kebijakan Developmentalisme pada akhirnya harus mengorbankan aset dan lahan milik rakyat untuk kepentingan borjuasi. Hal tersebut juga menjadi kritik bagi para pegiat Developmentalisme seperti para mafia Berkeley yang menyatakan bahwa Developmentalisme menjadi solusi terbaik untuk menuntaskan kemiskinan di Indonesia. Namun, karena Indonesia merupakan negara dunia ketiga yang sudah terjebak dalam sirkulasi Neoliberalisme, maka pemerintah – mau tidak mau – sebagai agen imperialis tetap melanjutkan kebijakan Developmentalisme hingga kini. Wacana-wacana seperti educopolis (seperti kota Yogyakarta), waterfront city (seperti DKI Jakarta), dan ecocity (seperti kota Bandung) adalah wacana-wacana busuk yang diselubungi harapan-harapan indah akan ketertiban dan kenyamanan kota. Pada kenyataannya, wacana busuk tersebut mengakibatkan rakyat miskin kota tergusur dan tersingkir hingga ke pinggir kota. Rakyat miskin kota yang bertahan dalam rimba kota pada akhirnya akan menjadi kaum-kaum pengangguran dan pengemis baru yang nantinya akan dianggap mengganggu keindahan kota. Inilah konsekuensi dari Developmentalisme!

Ayo Lawan Penggusuran!

Penggusuran sejatinya harus dilawan! Ketika rakyat tidak melawan, maka pemerintah dan korporasi akan semakin menjadi-jadi dan menjadikan rakyat sebagai buruh-buruh murah yang akan melaksanakan proyek-proyek mereka. Kalau sudah begitu, maka dampak ekonomi penggusuran nantinya juga akan mempengaruhi kondisi psikologis dan kebudayaan. Anak-anak yang terdampak penggusuran nantinya akan mengalami trauma sehingga akan mengganggu kehidupan mereka. Selain itu mereka juga akan kesulitan menempuh jarak sekolah yang sebelumnya dekat menjadi jauh. Para orang tua akan kesulitan mencari kerja baru atau memulai usaha baru karena ketiadaan modal atau modal hanya sedikit. Biasanya rakyat yang sudah tinggal dalam rusunawa akan kesulitan dalam membayar uang sewa huniannya. Dalam kasus penggusuran Stasiun Bandung misalnya, warga yang sudah tinggal di Rusunawa Rancacili digratiskan 3 bulan uang sewa hunian. Namun pada kenyataannya, mereka tetap saja harus membayar uang listrik dan air yang jumlah mencapai 100 ribu rupiah lebih. Sedangkan, mereka masih belum mempunyai usaha baru karena bantuan dari pemerintah nonsens untuk ditunggu-tunggu.

Bagaimana cara melawan penggusuran?

Teknik perlawanan bukanlah suatu ilmu ilmiah atau dogma yang harus diikuti, namun teknik perlawanan ialah teknik yang harus bergerak secara dialektis dengan mengikuti pola kebudayaan dan corak produksi rakyatnya. Jika teknik melawan diikuti secara dogmatis, bukan berarti kesalahan-kesalahan seperti kesalahan Stalinis akan terulang lagi. Misalnya kesalahan membangun Front Persatuan dengan borjuasi nasional, kebijakan Stalinis yang demikian akan mengaburkan perjuangan kelas sehingga yang terjadi ialah adanya pengkhianatan borjuasi nasional seperti yang terjadi dalam tubuh aliansi nasional China di tahun 1927, dimana kader Partai Kuomintang (Partai Komunis China) dibantai oleh partai yang berkuasa (yaitu Kunchantang: Partai Nasionalis China). Dari pelajaran-pelajaran tersebut, kita seharusnya tidak boleh lagi terjebak dalam dogma-dogma yang menyebabkan kita salah langkah.

Dalam hal ini kita juga harus memerhatikan teknik perlawanan dalam penggusuran. Contoh kasusnya ialah penggusuran Stasiun Bandung, dimana rakyat korban penggusuran akhirnya mengorganisir diri dan membentuk komite perjuangan yang bernama Komite Perjuangan Rakyat Korban Penggusuran Kebon Jeruk yang bekerjasama dengan Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (SORAK) dalam perjuangan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Dalam jalur litigasi, SORAK (dalam hal ini Rumah Dialektika sebagai sebuah komunitas kuasa hukum) mengadvokasi rakyat Kebon Jeruk yang melawan dalam menuntut ganti rugi penggusuran kepada PT. KAI dan Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan dalam jalur non-litigasi, Komite Rakyat Korban Penggusuran Kebon Jeruk bersama rakyat korban penggusuran Kebon Waru dan juga SORAK (dalam hal ini Aliansi Mahasiswa Papua, Pembebasan, dan MarxistYouth Commune) mengorganisir diri dalam satu barisan melawan PT. KAI dan Pemerintah Kota Bandung dengan aksi massa.

Dalam kasus-kasus lain, kita juga akan menemukan pola yang sama, dimana warga korban penggusuran harus membentuk satu komite perlawanan yang akan bekerja sama dengan elemen lainnya seperti mahasiswa dan buruh membentuk satu barisan melawan kaum yang menggusur: korporat dan pemerintah. Dalam pengorganisasian rakyat, para pengorganisir harus hidup bersama korban penggusuran untuk melakukan pendekatan hingga bergabung bersama rakyat dalam perjuangan merebut hak-hak hidupnya. Jo Hann Tan dan Roem Topatimasang pernah berkata bahwa satu kunci keberhasilan proses pengorganisasian rakyat adalah memfasilitasi mereka sampai akhirnya mereka dapat memiliki suatu pandangan dan pemahaman bersama mengenai keadaan dan masalah yang mereka hadapi.

Walaupun kita menjadi seorang pengorganisir rakyat, namun tetap saja tanggung jawab perlawanan ada di rakyat. Maka dari itu, tugas-tugas seorang pengorganisir rakyat salah satunya ialah mendorong rakyat agar mau melawan dan mengorganisir diri. Selebihnya, dalam perjuangan merebut aset-aset kehidupan rakyat, kita hanya berfungsi sebagai fasilitator atau bahkan hanya sebagai pembantu perjuangan saja. Dalam kata kasarnya, kita hanyalah sekumpulan orang yang bekerjasama dengan rakyat dalam melakukan perjuangan melawan Developmentalisme. Dalam hal ini, rakyat korban penggusuran harusnya sudah mengorganisir diri sebelum penggusuran tersebut terjadi. Kesiapan-kesiapan rakyat dan pengalaman-pengalaman sejarah yang ada pada akhirnya akan menjadi salah satu alat perjuangan juga.
Sumber: http://beritabulukumba.com/kabkota/1072/ribuan-warga-desa-sukamulya-majalengka-duduki-lahan-bijb-tolak-pengukuran

Biasanya perjuangan melawan penggusuran bukanlah suatu perjuangan yang singkat, perjuangan tersebut pastinya akan menempuh proses yang panjang. Maka dari itu, kita harus memiliki kesabaran dan keteguhan yang revolusioner dalam perjuangan. Disiplin kerja juga harus kita terapkan karena hal tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam perjuangan. Contohnya ialah militansi rakyat Pegunungan Kendeng dalam melawan 12 pabrik semen yang ingin mengeruk kekayaan Karst disana tetap bertahan karena adalah kesabaran dan keteguhan yang revolusioner dan juga disiplin kerja yang mantap.

Dengan teknik-teknik yang demikian, bukan berarti harus diikuti secara dogmatik. Namun, kita juga perlu mengawinkan gagasan tersebut dengan realitas objektif yang tergambar di wilayah penggusuran. Kita harus mampu berbaur dengan rakyat korban penggusuran dan dengan berarti kita tidak boleh putus dari massa. Jika kita putus dari garis massa, maka alhasil kita akan melakukan perjuangan yang sia-sia, dimana rakyat menjadi tidak terorganisir dan kita tidak mengetahui bagaimana realitas yang ada dalam tubuh rakyat. Perjuangan tersebut pada akhirnya menjadi perjuangan semu belaka.




Sumber-sumber

Lenin, Vladimir. 1974. Collected Works Volume 25. Moscow: Progress Publisher.
Engels, Friederick. ____. Origin of The Family, Private Property, and The State. London: Alick West Published.
Rafick, Ishak. 2008. Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia: Sebuah Investigasi 1997-2007, Mafia Ekonomi, dan Jalan Baru Membangun Indonesia. Jakarta: Ufuk Publishing House.
Tan, Jo Hann dan Roem Topatimasang. 2004. Mengorganisir Rakyat: Refleksi Pengalaman Pengorganisasian di Asia Tenggara. Jakarta: SEAPCP & Insist Press.

Saokani, Kukuh. 2016. 17 KK Korban Penggusuran Stasiun Bandung Tinggal di Bedeng. Dimuat dalam Liputan 6.
Diakses 20 November 2016.

Istiqomah, Zuli. 2016. KAI Bongkar Bangunan Ilegal di Stasiun Bandung. Dimuat dalam Republika.
Diakses 20 November 2016.

Lumbanrau, Raja Eben, 2016. Detik-detik Ribuan Aparat ‘Serbu’ Petani Majalengka. Dimuat dalam CNN Indonesia.
Diakses 20 November 2016.

Pratiwi, Gita. 2016. Ribuan Warga Sukamulya Duduki Lahan Tolak Pengukuran BIJB. Dimuat dalam Pikiran Rakyat.
Diakses 21 November 2016.

Affan, Heyder. 2016. Ditolak Nelayan, Reklamasi Teluk Jakarta ‘Jalan Terus’. Dimuat dalam BBC Indonesia.
Diakses 21 November 2016.

____. 2016. Walhi Sebut Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Mirip Soeharto. Dimuat dalam Harian Kompas.
Diakses 21 November 2016.

Rakisa. 2016. Ahok: Tahun Ini, Pemprov DKI Akan Gusur 325 Lokasi. Dimuat dalam Kini.co.id.
Diakses 21 November 2016.

____. 2016. Alamasan Reklamasi Merusak Lingkungan Tak Berdasar. Dimuat dalam Berita Satu.
Diakses 21 November 2016.

____. ____. Warga Sukamulya Menolak Pembangunan BIJB. Dimuat dalam situs Konsorsium Pembaruan Agraria.
Diakses 21 November 2016.

____. 2016. Studi Kasus:Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dimuat dalam Radar Planologi.
Diakses 21 November 2016.

Raharjo, Dawam. 2009. Developmentalisme. Dimuat dalam Infid News dan Harian Tempo.
Diakses 21 November 2016
Diakses 21 November 2016


[1] “Alasan Reklamasi Merusak Lingkungan Tak Berdasar”, dimuat dalam Berita Satu, 10 Agustus 2016.
http://www.beritasatu.com/megapolitan/379047-alasan-reklamasi-merusak-lingkungan-tak-berdasar.html
[2] “KAI Bongkar Bangunan Ilegal di Stasiun Bandung”, dimuat dalam Republika, 27 Juli 2016.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/07/26/oawrn3330-kai-bongkar-bangunan-ilegal-di-stasiun-bandung.
[3] Wawancara Humas PT. KAI, Franoto Wibowo kepada wartawan Republika. Pendapat Franoto tersebut dinilai tak berdasar karena warga mempunyai bukti-bukti yang kuat bahwa mereka telah tinggal sejak 1946, bahkan ada warga yang mengatakan sejak 1928 atau telah turun temurun ada disana. Data-data yang dimliki warga untuk membuktikan hal tersebut adalah adanya PBB, KTP, dan aset turun temurun yang telah dirusak oleh 3 alat berat yang dikerahkan PT. KAI untuk menggusur wilayah tersebut.
[4] “17 KK Korban Penggusuran Stasiun Bandung Tinggal di Bedeng”, dimuat dalam Liputan 6, 17 Agustus 2016.
http://regional.liputan6.com/read/2579357/17-kk-korban-penggusuran-stasiun-bandung-tinggal-di-bedeng.
[5] “Ribuan Warga Sukamulya Duduki Lahan Tolak Pengukuran BIJB”, dimuat dalam Pikiran Rakyat, 17 November 2016.
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2016/11/17/ribuan-warga-sukamulya-duduki-lahan-tolak-pengukuran-bijb-385044
[6] “Detik-detik Ribuan Aparat Serbu Petani Majalengka”, dimuat dalam CNN Indonesia, 18 November 2016.
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161118085655-20-173482/detik-detik-ribuan-aparat-serbu-petani-majalengka/
[7] “Warga Sukamulya Menolak Pembangunan BIJB”, dimuat dalam situs KPA.
http://www.kpa.or.id/news/blog/warga-sukamulya-menolak-pembangunan-bjib/
[8] Ibid.
[9] Kutipan Engels yang diambil dari karya Lenin, Negara dan Revolusi.
[10] “Walhi Sebut Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Mirip Soeharto”, dimuat dalam Kompas, 20 November 2016.
http://nasional.kompas.com/read/2016/11/20/17253011/walhi.sebut.pembangunan.infrastruktur.era.jokowi.mirip.soeharto.
[11] “Developmentalisme”, oleh Dawam Raharjo. Dimuat dalam Infid News, 2 Juni 2009.
http://infid-news.blogspot.co.id/2009/06/developmentalisme-dawam-rahardjo.html
[12] Ishak Rafick. Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia: Sebuah Investigasi 1997-2007, Mafia Ekonomi, dan Jalan Baru Membangun Indonesia. (Jakarta. Ufuk Publishing House. 2007). Hal. 91-92.
[13] “Ahok: Tahun Ini, Pemprov DKI Akan Gusur 325 Lokasi”, dimuat dalam Kini.co.id, 28 Juni 2016.
http://nasional.kini.co.id/2016/06/28/15835/ahok-tahun-ini-pemprov-dki-akan-gusur-325-lokasi.
[14] “Studi Kasus: Reklamasi Pantai Utara Jakarta”, dimuat dalam Radar Planologi, April 2016.
http://www.radarplanologi.com/2016/04/studi-kasus-reklamasi-pantai-utara-jakarta.html
[15] “Ditolak Nelayan, Reklamasi Teluk Jakarta Jalan Terus”, dimuat dalam BBC Indonesia, 14 September 2016.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/09/160913_indonesia_reklamasi_jakarta_jalanterus

16 November 2016

PKI DAN PERJUANGAN EKONOMI POLITIK



PKI: PERJUANGAN EKONOMI POLITIK DALAM MELAWAN IMPERIALISME PASKA PROKLAMASI HINGGA TAHUN 1949[1]

PKI adalah sebuah partai revolusioner yang menjadi salah satu tonggak dari perjuangan rakyat di Indonesia dalam melawan Imperialisme. PKI menjadi musuh utama dari pergerakan-pergerakan kaum kanan seperti Masyumi, PSI, bahkan Amerika Serikat karena PKI berhasil menanamkan kesadaran kelas ke tubuh rakyat Indonesia bahwa kaum kanan yang mendukung perkembangan Imperialisme adalah kaum yang menghisap darah rakyat. Bagaimana PKI dengan pesatnya memperjuangkan ekonomi politik kerakyatakan paska proklamasi hingga tahun 1949 dalam melawan Imperialisme?

Lahirnya PKI Sebagai Anak Zaman

Lahirnya suatu partai revolusioner tidak pernah lepas dari lahirnya satu kelas yang dibelanya, yaitu kelas buruh. Begitupun juga dengan PKI, lahir di awal abad 20 sebagai pembela terdepan dari kelas buruh Indonesia yang pada saat itu masih berumur sangat muda. Walaupun masih berumur muda, namun kelas buruh Indonesia telah mampu bergerak secara militan dan disiplin dalam pertempurannya melawan kelas-kelas borjuasi yang pada saat itu juga masih berumur muda.

Militansi kelas buruh dan kecerdasannya terbukti dalam sejarah ketika SS-Bond (Staat-Spoor Bond) lahir tahun 1905 dan VSTP (vereniging van Spoor en Tram Personeel – Perkumpulan Pegawai Spoor dan Trem) yang lahir tahun 1908. Keduanya berasal dari rahim yang sama, yaitu rahim perusahaan kereta api dan trem[2]. Diantara kedua serikat buruh tersebut, Aidit menjelaskan bahwa SS-Bond bukan merupakan organisasi yang militan dan tidak mempunyai pemimpin dari orang pribumi[3]. Sejak kemunculan Sneevliet di Indonesia, maka dimulailah periode Marxisme di Indonesia. Sneevliet bersama P. Bregsma, J. A. Brandstender, dan H. W. Dekker mendirikan ISDV (de Indische Sociaal Democratishe Vereniging) pada bulan Mei 1914[4] dengan tujuan menyebarkan Marxisme di Indonesia.

PKI sendiri sebagai suatu partai revolusioner lahir dari dua rahim organisasi revolusioner saat itu, yaitu Sarekat Islam Merah (yang dipelopori oleh SI Semarang) dan ISDV. Pada 23 Mei 1920, perkumpulan ISDV akhirnya merubah namanya menjadi Partai Komunis Indonesia[5]. Perubahan nama ini dilakukan karena adanya anjuran dari Maring (Sneevliet) dari Shanghai agar ISDV masuk Komintern. Untuk memasuki Komintern, ISDV harus memenuhi 21 persyaratan, termasuk perubahan nama menjadi Partai Komunis[6]. Lahirnya PKI dirasa sangat tepat pada masa itu karena ada beberapa faktor mendukung yang mempengaruhi lahirnya PKI saat itu, yaitu:

1.      Adanya penanaman kapital sejak munculnya UU Agraria sejak 1870 dimana tanah dapat dikelola oleh kapital partikelir, era muncul UU Agraria – menurut Aidit – adalah tanda dari transformasi era kapital dagang menuju era kapital industri di Indonesia;[7]
2.   Lahirnya serikat-serikat buruh revolusioner yang dipelopori oleh VSTP, juga lahirnya PPKB (Persatoean Pergerakan Kaoem Boeroeh) yang dikuasai VSTP sebagai konfederasi aliansi serikat buruh pertama di Indonesia;
3.     Munculnya pemberontakan-pemberontakan tani di berbagai daerah;
4.   Revolusi Februari dan Oktober 1917 di Rusia yang dipopulerkan beritanya oleh Sneevliet dalam artikelnya Zegepraal yang dimuat dalam De Indier (suratkabar National Indische Partij);[8] dan
5.  Hasil kongres Sarikat Islam kedua yang salah satu poinnya berbunyi menentang Kapitalisme yang jahat, dari hasil tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa adanya radikalisasi gerakan Sarikat Islam sejak Oktober 1917[9].

Dengan demikian jelas bahwa PKI lahir bukan tanpa ada sebab-sebab tertentu melainkan karena adanya hal-hal yang mendukung kelahirannya, terutama sebab-sebab ekonomi politik yang menjadi sebab utama lahirnya PKI dalam panggung sejarah.

PKI dan Pemerintahan Sosialisme Indonesia: 1945-1948

Setelah kita mengetahui sebab-sebab lahirnya partai revolusioner PKI, kita patut mengetahui pula bahwa dalam perkembangannya, PKI mengalami pasang surut perjuangan. Tahun 1926, PKI tampil sebagai partai pertama yang berani menantang Kapitalisme Belanda dengan melakukan Putsch[10]. Selain itu, PKI yang hancur pada masa itu kembali mengorganisir kekuatan dan bergabung dengan partai-partai borjuasi progresif seperti PNI. Pada masa perjuangan rakyat bersama PNI mengalami masa-masa sulit dimana saat itu terjadi krisis Malaise tahun 1929-1930. Namun, PNI dalam perjuangannya mengalami kemajuan pesat karena di dukung oleh faktor-faktor tertentu seperti pemberontakan kapal Zeven Provincien pada Februari 1933, pemogokan buruh kereta api di seluruh Jawa pada Juli 1933[11], dan semakin melemahnya pengaruh pemerintah kolonial di Indonesia.

Beberapa anggota PKI di Boven Digoel yang dibuang akhirnya mengorganisir kekuatan baru sejak tahun 1932 dengan mendasarkan aktivitasnya pada 18 pasal. Selain itu, sejak kedatangan Musso tahun 1935 yang membawa garis kebijakan Anti Fasis dari Komintern, PKI berhasil menyusun kekuatan baru secara ilegal. Dalam kegiatan legalnya, para anggota PKI juga bergabung dalam Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia) dan bersama partai-partai borjuasi progresif lainnya membentuk GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang melaksanakan kongres pertamanya tanggal 23-25 Desember 1939.  Sejak kedatangan Jepang tahun 1942, PKI yang bergerak dibawah tanah pada akhirnya memfokuskan dirinya pada perjuangan melawan Fasisme hingga tahun 1945[12].

Tahun 1945 adalah tahun awal revolusi Indonesia dimana proklamasi dilaksanakan. Terbentuknya pemerintahan borjuasi pertama di Indonesia dengan susunan pemerintahan dipegang oleh Sutan Syahrir sebagai perdana menteri dan Soekarno sebagai kepala negara. Dalam aturan kekuasaan yang baru, dari pihak Tan Malaka maupun pihak PKI pada masa itu sepakat bahwa Syahrir dalam perjuangannya memakai taktik diplomasi, maka dari itu membuat posisi republik menjadi lemah dihadapan Imperialis Belanda. Berkenaan dengan pemerintahan Syahrir, Tan Malaka mendefinisikannya dengan musim jaya berjuang dengan Persatuan Perjuangan sebagai pelopornya[13], sedangkan Aidit dan kawan-kawannya lebih suka menyebut Pemerintahan Syahrir sebagai pemerintahan Sosialis Kanan yang memusuhi perjuangan rakyat bersenjata. Kebobrokan pemerintahan Syahrir bisa dilihat dari disetujuinya perundingan Linggarjati tanggal 15 November 1946 yang sangat merugikan bangsa Indonesia pada kala itu. Secara ekonomi politik, perundingan Linggarjati menyebabkan rakyat Indonesia harus kehilangan aset-aset produksi di wilayah Sumatera sebagian, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Maluku.

Karena kebobrokannya, Syahrir digantikan oleh Amir Syarifuddin sebagai perdana menteri yang baru sejak tahun 1947. Dalam pemerintahan Amir Syarifuddin, rakyat memperoleh beberapa kemenangan seperti disahkannya UU Kerja oleh Menteri Perburuhan, SK Trimurti dan berdirinya SOBSI (Sentraal Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) pada Mei 1947 dengan pimpinan utama yaitu Harjono, Oei Gee Hwat, Njono, Asraroeddin, Djokosoejono, SK Trimurti, R. H. Koesnan, K. Werdoejo, dan lain-lain[14]. Keberhasilan-keberhasilan di bidang ekonomi politik bertambah dengan bergabungnya SOBSI dengan WFTU (World Federation of Trade Union) – sebuah aliansi serikat buruh internasional yang didirikan 3 Oktober 1945 di Praha, Cekoslowakia.

Namun, selain kesuksesan-kesuksesan tersebut, ternyata pemerintahan Amir Syarifuddin juga mempunyai kebobrokan yang fatal, yaitu menyetujui perundingan Renville 12 Januari 1948 dimana perundingan tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia secara ekonomi politik. Perundingan tersebut menyebabkan kekuasaan ekonomi politik Republik Indonesia secara de jure hanya tersisa wilayah Jawa Bagian Tengah, Sumatera Bagian Timur, dan Sumatera Bagian Selatan. Karena kebobrokan tersebut, akhirnya Amir Syarifuddin turun dari jabatannya sebagai perdana menteri tahun 1948.

Ternyata akibat dari perundingan Renville mengakibatkan dampak yang hebat yang pada akhirnya nanti membuat rakyat Indonesia mengalami bentrok antar sesamanya akibat seruan provokasi dair pemerintah. Aidit menyebut kejadian tersebut dengan istilah teror putih kedua[15]. Akibat perjuangan-perjuangan dalam mempertahankan aset produksi di Madiun dan wilayah Jawa Timur lainnya, pemerintah memprovokasi tentara dan memanfaatkan konflik internal tentara untuk membasmi kekuatan kaum kiri di Madiun yang dipelopori oleh Musso dan Amir Syarifuddin.[16]

Pemerintahan Hatta Hingga Tahun 1949: Provokasi Madiun dan Perundingan KMB

Dalam catatan sejarah dari perspektif kaum kiri hingga kini telah menyebutkan bahwa kebobrokan-kebobrokan kaum Sosialis Kanan yang dipelopori oleh Hatta dan Syahrir terletak pada bentuk kerjasamanya dengan Imperialisme serta menolak perjuangan rakyat bersenjata. Selain itu, catatan sejarah dari perspektif kaum kiri juga selalu meyakini bahwa Hatta-lah yang memprovokasi tentara dan rakyat untuk melakukan pemberontakan di Madiun dengan memanfaatkan konflik internal tentara di Surakarta dan hadirnya Musso dan Amir Syarifuddin sebagai pimpinan dari FDR (Front Demokrasi Rakyat)[17].

Selain dalam lapangan politik yang menyebabkan hancurnya gerakan kiri tahun 1948, dalam lapangan ekonomi politik juga Hatta melakukan kebobrokan-kebobrokan seperti misalnya tanggal 2 November 1949, pemerintah melakukan persetujuan KMB dengan pemerintahan Belanda atas inisiatif KTN (Komisi Tiga Negara). Persetujuan tersebut menghasilkan poin-poin penting diantaranya ialah Republik Indonesia diwajibkan membayar hutang Hindia Belanda kepada negeri Belanda dan negeri-negeri Imperialis lainnya sebesar 5 miliar Rupiah, perusahaan-perusahaan dilapangan industri, perdagangan, dan keuangan yang dimiliki kaum imperialis Belanda tidak boleh diganggu gugat, serta adanya hak istimewa terhadap orang-orang asing. Hatta menyebutkan dari perspektif lain bahwa dengan adanya persetujuan KMB, maka Indonesia telah lepas dari imperialis Belanda[18]. Dengan begitu, persetujuan KMB lebih banyak merugikan daripada menguntungkan bangsa Indonesia.

Selain itu, persetujuan KMB juga melahirkan Uni Indonesia-Belanda atau dengan nama lain disebut juga Republik Indonesia Serikat. Kebobrokan yang paling utama dalam pelaksanaan RIS yaitu terjadinya penguasaan-penguasaan alat produksi oleh imperialis Belanda di luar wilayah Jawa dan Sumatera. Setelah periode kehancuran RIS tahun 1950, Hatta mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri dan digantikan oleh Natsir dan Sukiman yang sangat reaksioner. Dibawah pemerintahan Sukiman, terjadi peristiwa razia Agustus, dimana kaum kiri dibasmi oleh pemerintah atas tuduhan serangan pos polisi Tanjung Priok yang dituduhkan kepada kaum komunis. Kejadian tersebut terjadi pada 16 Agustus 1951[19]

Penutup: Pencapaian-pencapaian Ekonomi Politik PKI Setelah Tahun 1949 dan Kesimpulan 

Setelah kita melihat catatan-catatan sejarah dari perspektif kiri mengenai dinamika perjuangan PKI dalam mempertahankan ekonomi politik kerakyatan dari Imperialisme, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa PKI belum berhasil melaksanakan ekonomi politik kerakyatan hingga tahun 1949 disebabkan oleh hal-hal tertentu, seperti Provokasi Madiun 1948, perundingan-perundingan reaksioner (Linggarjati, Renville, hingga KMB), dan naiknya pemerintahan yang mendukung klik Imperialis. 

Hingga tahun 1955, PKI baru berhasil menjadi pemenang pemilu terbanyak keempat setelah PNI, Masyumi, dan NU. Dengan masuknya PKI ke pemerintahan sejak Wilopo berkuasa tahun 1951, PKI melakukan beberapa perubahan-perubahan ekonomi politik yang progresif. Hingga tahun 1965, pencapaian terbesar PKI ialah munculnya UU Kerja pada masa Amir Syarifuddin, terbentuknya barisan SOBSI dan BTI sebagai aliansi organisasi yang mewakili massa buruh industri dan buruh tani, Pelaksanaan Landreform, pembentukan Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), dan bersama-sama dengan Soekarno menasionalisasi sebagian besar perusahaan asing di wilayah Republik dengan melaksanakan kontrol buruh atas pabrik dibawah pengawasan partai. 

Pencapaian-pencapaian tersebut bukan datang dari langit secara tiba-tiba, tetapi karena perjuangan-perjuangan sejak tahun 1914, dimana kaum Marxis pertama kali bercokol di Indonesia.  Sejak awal, tujuan kaum Marxis di Indonesia ialah merebut alat produksi dari Imperialis-imperialis dengan melakukan klik-klik revolusioner seperti nasionalisasi aset industri, landreform, hingga melaksanakan kontrol buruh. Aidit mencatat bahwa keadaan ekonomi Indonesia di masa Sukiman sangat lemah dan keadaan ekonomi Indonesia di masa Wilopo, Ali Sastroamidjojo, dan Demokrasi Terpimpin mengalami kemajuan pesat[20]. Kemajuan-kemajuan ekonomi tersebut tidak lepas dari proses nasionalisasi aset industri yang dijalankan pada masa itu. Ketidaksetujuan rakyat terhadap persetujuan KMB melancarkan proses nasionalisasi tersebut sehingga kemajuan ekonomi secara berdikari dianggap sangat berhasil pada masa itu.

Terlebih lagi masa Demokrasi Terpimpin dimana program landreform mendapat perhatian utama. UU Pokok Agraria yang direncanakan sejak tahun 1957 pada akhirnya disahkan tahun 1960. Dalam pelaksanaan UU Tersebut, PKI terus mengawal melalui Barisan Tani Indonesia (BTI) melawan kaum-kaum tuan tanah dan petani kaya. Dalam aksi tersebut, tidak jarang para petani miskin dan buruh tani melakukan aksi penyerobotan lahan sebagai konsekuensi taat akan UU Pokok Agraria. Pencapaian-pencapaian ekonomi politik inilah yang nantinya akan menjadi provokasi dari pihak Angkatan Darat dan klik borjuasi kanan untuk menghancurkan PKI di tahun 1965.

Terlepas dari itu semua, kita patut menyimpulkan secara garis besar bahwa dalam perjalanannya, PKI tidak pernah putus dari garis massa rakyat luas dalam melaksanakan program-programnya. Walaupun dalam perjalanannya, dalam perspektif Marxisme-Leninisme, PKI sangat revisionis sifatnya. Sifat bekerjasama dengan borjuasi nasional adalah kesalahan utama dari PKI sehingga PKI tidak pernah punya kesempatan dalam taktik perebutan kuasa. Selain itu, kesalahan lainnya ialah PKI tidak pernah jelas dalam memegang garis ideologi dan terkesan sangat nasionalistik sehingga melupakan tujuan utama, yaitu Sosialisme Internasional. Tetapi walaupun begitu, dalam perjuangan melawan Imperialisme paska proklamasi, PKI mengalami keberhasilan-keberhasilan di bidang ekonomi politik serta seni dan budaya sehingga PKI tidak sepenuhnya mengalami kesalahan-kesalahan. Selebihnya, seharusnya buruh dan tani tidak boleh lupa akan perjuangan PKI dalam membela kedua kaum tersebut melawan kelas yang menyiksanya – yaitu borjuasi dan tuan tanah.





Sumber Pustaka

Aidit. 1952. Sedjarah Gerakan Buruh Indonesia (Dari Tahun 1905 Sampai Tahun 1926). Jakarta: Yayasan Pembaharuan.
Aidit. 1953. Menudju Indonesia Baru. Jakarta: Yayasan Pembaharuan.
Aidit. 1955. Lahirnja PKI dan Perkembangannja (1920-1955). Jakarta: Yayasan Pembaharuan.
Aidit. 1955. Djalan ke Demokrasi Rakyat Bagi Indonesia. Jakarta: Yayasan Pembaharuan.
Aidit. 1957. Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948 – Peristiwa Sumatera 1956. Jakarta: Yayasan Pembaharuan.
Gie, Soe Hok. 1999. Dibawah Lentera Merah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Depatgiprop Comitte Centraal PKI. 1958. Apa Partai Komunis Itu. Jakarta: Depatgiprop CC PKI.
Malaka, Tan. 2008. Gerpolek: Gerilya – Politik – Ekonomi. Yogyakarta: Resist Book.
Musso. 1953. Djalan Baru untuk Republik Indonesia. Jakarta: Yayasan Pembaharuan.
Suar Suroso. 2013. Akar dan Dalang: Pembantaian Manusia Tak Berdosa dan Penggulingan Bung Karno. Bandung: Ultimus.



[1] Artikel ini dibuat dengan mengambil sudut pandang kaum kiri dan mengambil sumber-sumber catatan sejarah dari perspektif kaum kiri.
[2] Dokumen Depatgiprop PKI. Apa Partai Komunis Itu. (Jakarta. Depatgriprop PKI. 1958). Hal. 1. Lih, pula, DN Aidit dalam Sejarah Gerakan Buruh Indonesia (Dari Tahun 1905 sampai Tahun 1926). (Jakarta. Yayasan Pembaharuan. 1952). Hal. 37.
[3] Aidit. Op.cit. Hal. 37.
[4] Ibid. Hal. 38. Lih. Pula, Suar Suroso dalam Akar dan Dalang Pembantaian PKI 1965. (Bandung. Ultimus. 2013). Hal. 108.
[5] Dokumen Depatgiprop PKI. Op.cit. Hal. 2.
[6] Soe Hok Gie. Dibawah Lentera Merah. (Yogyakarta. Yayasan Bentang Budaya. 1999). Hal. 54.
[7] Aidit. Op.cit. Hal. 16.
[8] Ketiga poin diatas diambil dari keterangan Aidit dalam karyanya Lahirnya PKI dan Perkembangannya (Jakarta. Yayasan Pembaharuan. 1955) dalam bab Pembentukan Partai dan Perdjuangan Melawan Teror Putih Pertama.
[9] Poin terakhir merupakan tambahan dari penulis dengan mempertimbangkan hal-hal tertentu seperti misalnya adanya pengaruh Semaun, dkk dalam tubuh CSI pada kala itu dan perluasan gerakan Marxis dalam tubuh Sarekat Islam itu sendiri sebagai konsekuensi atas hasil kongres tersebut. Lih. Pula Soe Hok Gie. Op. cit. Hal. 28-29.
[10]Putsch atau pemberontakan tahun 1926 memiliki perspektif berbeda dalam penjelasannya. Antara Tan Malaka dan kubunya dengan Alimin, Aidit, dan kubunya saling melempar tuduhan atas kegagalan pemberontakan tersebut. Lihat Tan Malaka dalam karyanya Thesis dan Alimin dalam karyanya Analisis.
[11] Aidit. Lahirnya PKI dan Perkembangannya. (Jakarta. Yayasan Pembaharuan. 1955). Hal. 19-20.
[12] Aidit. Op. cit. Hal. 22-25.
[13] Tan Malaka melihat keadaan tersebut melalui perspektif keberpihakannya terhadap Persatuan Perjuangan, sebagai aliansi yang beroposisi terhadap Pemerintahan Syahrir. Persatuan Perjuangan dihancurkan oleh pemerintahan Syahrir tanggal 17 Maret 1946. Lih. Pula Tan Malaka dalam Gerpolek bab pertama Republik Indonesia ke Dalam dan Ke Luar. (Yogyakarta. Resist Book. 2008).
[14] Suar Suroso. Op. cit. Hal. 128-129.
[15] Aidit. Op. cit. Hal. 36.
[16] Dalam pembahasan yang lebih mendalam soal Pemberontakan Madiun 1948 dari perspektif PKI, lihat Aidit dalam Menggugat Peristiwa Madiun (Jakarta, Yayasan Pembaharuan, 1955) dan Aidit dalam Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948 – Peristiwa Sumatera 1956 (Jakarta, Yayasan Pembaharuan, 1957).
[17] Suar Suroso. Op. cit. Hal. 153-154. Catatan tambahan: Front Demokrasi Rakyat adalah front yang dibentuk oleh Musso dengan menggabungkan antara PKI dengan Partai Buruh dan Partai Sosialis. FDR dibentuk atas dasar teori dari garis-garis Komintern yang menekankan kerjasama dengan membentuk Front Nasional. Lih. Pula Musso dalam Jalan Baru Republik Indonesia (Jakarta, Yayasan Pembaharuan, 1953) dalam bab Front Nasional. Musso melanjutkan dengan memberikan usul agar segera anggota PBI dan Partai Sosialis melebur dengan PKI dengan mengadakan Front Nasional yang lebih luas lagi dalam melawan Imperialisme.
[18] Aidit. Menuju Indonesia Baru. (Jakarta. Yayasan Pembaharuan. 1953). Hal. 27-28.
[19] Suar Suroso. Op. cit. Hal. 156.
[20] Lih. Aidit dalam Menuju Indonesia Baru. (Jakarta. Yayasan Pembaharuan. 1953). Hal. 32-36. Lih. Pula Aidit dalam Djalan Ke Demokrasi Rakyat Bagi Indonesia. (Jakarta: Yayasan Pembaharuan. 1955). Hal. 47-48.